Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        1 Muharram Diundur, Pentolan PA 212 Teriak Menag Bikin Gaduh dan Obok-obok Besar Islam

        1 Muharram Diundur, Pentolan PA 212 Teriak Menag Bikin Gaduh dan Obok-obok Besar Islam Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menggeser hari libur 1 Muharram 1443 Hijriah dari tanggal 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus menuai protes.

        Salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Novel Bamukmin. Dia menyebut Yaqut hanya membuat kegaduhan.

        "Lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya," ujar Novel Bamukmin, dikutip dari Suara.com, Rabu (11/8/2021).

        Baca Juga: Habib Rizieq Batal Bebas, Pakar Hukum Pidana Bongkar Analisis:Ada yang Salah

        Eks pentolan FPI itu bahkan menyebut Yaqut tidak memahami agama. Menurutnya, pemahaman Yaqut mengenai agama sudah terbelakang.

        Novel menilai, hari besar Islam merupakan momen penting yang seharusnya tidak diubah. Karena itu, ia menyatakan pihaknya tidak terima dengan keputusan pemerintah.

        Pemerintah dinilai sudah mengobok-obok perayaan sakral umat muslim. Novel pun menyebut tidak heran jika Kementerian Agama semakin kehilangan arah.

        "Beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok," katanya.

        Untuk diketahui, pemerintah memundurkan hari libur 1 Muharam untuk mengendalikan ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, alasan itu dinilai Novel tidak masuk akal.

        "Juga dengan alasan pencegahan kerumunan Covid-19, padahal tidak ada korelasinya," pungkasnya.

        Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah diundur satu hari, dari sebelumnya pada Selasa (10/8/2021) menjadi Rabu (11/8/2021).

        Keputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.

        Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

        Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Sembako Picu Kerumunan, Kritik Demokrat Tumben Halus

        "Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).

        Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut juga telah disepakati banyak pihak di kementerian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: