Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pangkas Harga Gede-gedean, Tes PCR di India Ramah di Kantong Cuma Rp96.800

        Pangkas Harga Gede-gedean, Tes PCR di India Ramah di Kantong Cuma Rp96.800 Kredit Foto: Antara/REUTERS/Adnan Abidi
        Warta Ekonomi, New Delhi -

        Pemerintahan berkuasa di New Delhi, India, yang dipimpin Partai Aam Aadmi memutuskan untuk memangkas tarif tes Covid-19, baik itu melalui Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dan Rapid Antigen di ibu kota India tersebut. Penurunan tarif dilakukan beberapa waktu lalu dengan tujuan membantu orang-orang biasa.

        "Pemerintah di Delhi memangkas biaya tes Covid. Ini untuk membangu orang biasa," ujar Kepala Menteri di New Delhi dalam kicauan di Twitter, 5 Agustus 2021, seperti dilansir lamanĀ Dnaindia.

        Baca Juga: Harga Tes PCR di Indonesia Kemahalan, Presiden Jokowi Dihujani Kritik

        Dengan revisi tarif tersebut, maka biaya RT-PCR ataupun RAT sebesar 300 Rs (Rupee) untuk pengumpulan/pengetesan secara kolektif oleh pemerintah. Besaran itu setara dengan Rp 58 ribu jika dikonversi ke rupiah.

        Adapun pengumpulan kolektif oleh labolatorium swasta senilai 400 Rs (Rp 77.500). Sementara RT-PCR konvensional untuk individual yang dilakukan di lab swasta atau rumah sakit hanya dikenakan 500 Rs (sekitar Rp 96.800).

        Khusus tes individu kunjungan ke rumah dikenakan tarif 700 Rs (Rp 135 ribu) sudah termasuk biaya pengambilan dan tes lab. Untuk Rapid Antigen hanya dikenakan 300 Rs.

        Kemudian, sampel yang sudah diproses sudah bisa diakses hasilnya oleh individu maupun diunggah dalamĀ  Indian Council of Medical Research (ICMR) Portal dalam jangka waktu 24 sejak pengetesan.

        Tarif di New Delhi memang jauh lebih murah dibandingkan di tanah air, termasuk di Jabodetabek dengan harga PCR di atas Rp 600 ribu dengan batas tertinggi sesuai surat edaran Kemenkes sebesar Rp 900 ribu. Sementara Rapid Tes dikenakan Rp 200 ribu-Rp 300 ribu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: