MPR Minta Pemerintah Tanggung Jawab! Jamin Kehidupan 11 Ribu Lebih Anak Jadi Yatim Piatu
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Hal tersebut dikatakan berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat terpapar virus Corona. Baca Juga: Mencegah Penyebaran Infeksi COVID-19 Klaster Industri
"Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).
Lanjutnya, ia juga meminta kepada pemerintah untuk memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan dan jangan sampai anak-anak itu menjadi terlantar. Baca Juga: 3 Alasan Ini Bikin Pakar Hukum Curigai Pernyataan Ketua MPR soal Amandemen UUD 1945
"Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik," ujar Sekjen Gerindra ini.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia. Maka, Wakil Ketua MPR ini pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk turut memberi bantuan kepada mereka membutuhkan, seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan. Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita.
"Kita sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku dan ras. Untuk itu saya mengimbau kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya akibat Covid, yang jumlah mencapai puluhan ribu," tutupnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam," ujar Risma, Kamis (19/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: