Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPOM Resmi Keluarkan Izin untuk Vaksin Sputnik asal Rusia

        BPOM Resmi Keluarkan Izin untuk Vaksin Sputnik asal Rusia Kredit Foto: AFP/Getty Image/Fethi Belaid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin sputnik yang dikeluarkan oleh Rusia.

        Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, vaksin sputnik diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Dan vaksin diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 milliliter.

        Ia menambahkan, vaksin sputnik yang ditujukan kepada masyarakat diberikan secara bertahap sebanyak dua kali. Vaksin diberikan dalam rentan waktu tiga minggu.

        Dengan diizinkannya vaksin Sputnik, maka melengkapi berbagai merek yang telah masuk sebelumnya, seperti Sinovac, Astrazeneca, Moderna dan Pfizer.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: