Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harta Kekayaan 27 Pembantu Jokowi Makin Menggunung, Bekas Partnernya Prabowo Naik Rp481 M

        Harta Kekayaan 27 Pembantu Jokowi Makin Menggunung, Bekas Partnernya Prabowo Naik Rp481 M Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan. Termasuk, Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

        Harta Presiden Jokowi naik Rp 8.898.734.925 (Rp 8,89 miliar). Dari semula Rp 54.718.200.893 (Rp 54,7 miliar pada) 2019, menjadi Rp 63.616.935.818 (Rp 63,6 miliar) pada 2020.

        Sejumlah menterinya pun mengalami kenaikan harta kekayaan. Siapa saja menteri yang hartanya bertambah? Berikut daftarnya yang dilansir dari LHKPN KPK per 31 Desember 2020, dimulai dari yang terbesar:

        Baca Juga: Pak Jokowi, Jangan Cuma Lihat yang Enak-enak, Sekali-kali Dengarkan Suara Pahit Rakyatmu!

        1. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Harta Wahyu mengalami kenaikan sebesar Rp 481.530.801.537 (Rp 481 miliar) pada 2020. Saat menjabat Wakil Menteri Pertahanan pada 2019, kekayaannya Rp 1.947.253.281.442 (Rp 1,947 triliun). Pada 2020, hartanya menjadi Rp 2.428.784.082.979 (Rp 2,428 triliun).

        2. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Harta Luhut naik Rp 67.747.603.287 (Rp 67,7 miliar). Dari semula Rp 677.440.505.710 (Rp 677 miliar) pada 2019, menjadi Rp 745.188.108.997 (Rp 745 miliar) pada 2020.

        3. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Harta Ketua Umum Partai Gerindra ini naik Rp 23.382.958.500 (Rp 23,3 miliar). Dari semula Rp 2.005.956.560.835 (Rp 2,05 triliun) pada 2019, menjadi Rp 2.029.339.519.335 (Rp 2,029 triliun) pada 2020.

        4. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate. Harta politisi NasDem ini mengalami kenaikan senilai Rp 17.764.059.042 (Rp 17,7 miliar). Dari semula Rp 172.201.825.921 (Rp 172 miliar) pada 2019, menjadi Rp 189.965.884.963 (Rp 189,9 miliar) pada 2020.

        5. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Harta mantan bos Banser NU mengalami kenaikan sebesar Rp 10.221.697.639 (Rp 10,2 miliar). Saat menjabat sebagai anggota DPR pada 2018, harta Yaqut senilai Rp 936.396.000 (Rp 936 juta). Saat menjabat Menag, hartanya menjadi Rp 11.158.093.639 (Rp 11,1 miliar).

        6.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Harta bos PPP itu mengalami kenaikan harta senilai Rp 9.932.101.986 (Rp 9,9 miliar). Dari semula Rp 59.861.206.050 (Rp 59,8 miliar) pada 2019, menjadi Rp 69.793.308.036 (Rp 69,7 miliar) pada 2020.

        7. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Tahun 2020, harta Retno nambah Rp 7.477.566.766 (Rp 7,47 miliar). Dari semula Rp 18.072.415.346 (Rp 18 miliar) pada 2019, menjadi Rp 25.549.982.112 (Rp 25 miliar) pada 2020.

        8. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Harta Ketua Umum Partai Golkar ini naik Rp 6.571.579185 (Rp 6,5 miliar). Dari Rp 254.040.349.579 (Rp 254 miliar) pada 2019, menjadi Rp 260.611.928.764 (Rp 260 miliar) pada 2020.

        9. Menteri Keuangan Sri Mulyani. Eks Direktur Bank Dunia ini mengalami kenaikan harta senilai Rp 5.780.942.011 (Rp 5,7 miliar). Dari semula Rp 47.533.517.726 (Rp 47,53 miliar) pada 2019, menjadi Rp 53.314.459.737 (Rp 53,3 miliar) pada 2020.

        10. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Harta Bahlil naik senilai Rp 5.296.029.042 (Rp 5,2 miliar). Dari semula Rp 295.149.680.731 (Rp 295 miliar) pada 2019, menjadi Rp 300.445.709.773 (Rp 300 miliar) pada 2020.

        11. Menteri ESDM Arifin Tasrif. Harta Arifin mengalami kenaikan harta sebesar Rp 4.954.665.047 (Rp 4,9 miliar). Dari semula Rp 46.744.737.705 (Rp 46,7 miliar) menjadi Rp 51.699.402.752 (Rp 51,6 miliar).

        12. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Politisi PDIP ini mengalami kenaikan harta senilai Rp 4.093.664.115 pada 2020. Dari semula Rp 24.083.108.768 (Rp 24 miliar) pada 2019, menjadi Rp 28.176.772.883 (Rp 28,1 miliar) pada 2020.

        13. Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin. Harta mantan Direktur Bank Mandiri ini naik Rp 2.768.116.816 (Rp 2,7 miliar). Dari semula Rp 161.792.059.459 (Rp 161 miliar) pada 2019, menjadi Rp 164.560.176.275 (Rp 164,5 miliar) pada 2020.

        14. Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar. Hartanya mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.170.708.339 (Rp 2,1 miliar). Dari semula Rp 6.286.513.712 (Rp 6,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 8.457.222.051 (Rp 8,4 miliar) pada 2020.

        15. Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Harta Pratikno naik Rp 2.109.548.567 (Rp 2,1 miliar). Dari semula Rp 8.245.929.078 (Rp 8,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 10.355.477.645 (Rp 10,3 miliar) pada 2020.

        16. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Politisi partai beringin ini mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.869.157.205. Dari semula Rp 17.229.646.506 (Rp 17 miliar) pada 2019, menjadi Rp 19.098.803.711 (Rp 19 miliar) pada 2020.

        17. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Politisi PKB ini mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.842.372.053 (Rp 1,8 miliar). Dari semula Rp 15.245.553.504 (Rp 15,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 17.087.925.557 (Rp 17 miliar) pada 2020.

        18. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pria yang akrab disapa BKS ini mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.722.364.906 (Rp 1,7 miliar). Dari semula Rp 41.238.318.908 (Rp 41,2 milar) pada 2019, menjadi Rp 42.960.683.814 (Rp 42,9 miliar) pada 2020.

        19. Menkopolhukam Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.316.032.120 (Rp 1,3 miliar). Dari semula Rp 25.815.316.147 (Rp 25,8 miliar) pada 2019, menjadi Rp 27.131.348.257 (Rp 27,1 miliar) pada 2020.

        20. Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang mengalami kenaikan harta senilai Rp 673.964.329 (Rp 673 juta). Dari semula Rp 8.310.755.735 (Rp 8,31 miliar) pada 2019, menjadi Rp 8.984.720.064 (Rp 8,98 miliar) pada 2020.

        21. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengalami kenaikan harta senilai Rp 618.068.836 (Rp 618 juta). Dari semula Rp 82.999.557.978 (Rp 82,9 miliar) pada 2019, menjadi Rp 83.617.626.814 (Rp 83,6 miliar) pada 2020.

        22. KSP Moeldoko, mengalami kenaikan harta senilai Rp 563.720.102 (Rp 563 juta). Dari semula Rp 46.137.114.631 (Rp 46,1 miliar) pada 2019, menjadi Rp 46.700.834.733 (Rp 46,7 miliar) pada 2020.

        23. Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mengalami kenaikan harta senilai Rp 460.000.000 (Rp 460 juta). Dari semula Rp 97.292.063.993 (Rp 97,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 97.752.063.993 (Rp 97,7 miliar) pada 2020.

        24. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengalami kenaikan harta senilai Rp 382.927.329 (Rp 382 juta). Dari semula Rp 3.517.406.031 (Rp 3,5 miliar) pada 2019, menjadi Rp 3.900.333.360 (Rp 3,9 miliar) pada 2020.

        25. Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengalami kenaikan harta senilai Rp 294.458.009 (Rp 294 juta). Dari semula Rp 8.286.166.606 (Rp 8,28 miliar) pada 2019, menjadi Rp 8.580.624.615 (Rp 8,58 miliar) pada 2020.

        26. Menteri LHK Siti Nurbaya, mengalami kenaikan harta sebesar Rp 129.654.530 (Rp 129,6 juta). Dari semula Rp 4.306.479.236 (Rp 4,3 miliar) pada 2019, menjadi dan Rp 4.436.133.766 (Rp 4,4 miliar) pada 2020.

        27. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengalami kenaikan harta senilai Rp 59.887.987 (Rp 59,8 juta). Dari semula Rp 5.825.508.316 (Rp 5,82 miliar) pada 2019, menjadi Rp 5.885.396.303 (Rp 5,88 miliar) pada 2020.

        Sementara itu, harta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak mengalami perubahan. Jumlahnya pada 2019 dan 2020, tetap Rp 19.965.542.532 (Rp 19,9 miliar).

        Baca Juga: Dikepung Pandemi Lord Luhut Tambah Tajir Melintir, Total Harta Kekayaannya Bikin Syok

        Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum melaporkan harta kekayaan per 30 Desember 2020. Berdasarkan data akhir tahun 2019, Tito memiliki harta senilai Rp 18.090.466.263 (Rp 18 miliar).

        Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, kenaikan harta kekayaan para pejabat ini dinilai masih wajar. "LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup," tuturnya.

        Meski dirasa cukup wajar, namun KPK menyebut bakal terus mengawasi harta para pejabat. Terlebih bagi mereka yang mendapat dana hibah tak wajar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: