Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orang Demokrat Bocorin Keresahan Wajib Tes PCR: Robek Kantong, Subsidilah

        Orang Demokrat Bocorin Keresahan Wajib Tes PCR: Robek Kantong, Subsidilah Kredit Foto: Instagram/Jansen Sitindaon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan uneg-uneg mengenai kewajiban tes PCR untuk melakukan penerbangan. Dia meminta kepada Kemenkes RI untuk memperbaiki lagi mengenai masa pakai hasil tes PCR untuk penerbangan.

        Dalam akun Twitter @Jansen_jsp, dia menuliskan cuitan kepada Menteri kesehatan agar masa pakai hasil tes PCR untuk terbang dibuat menjadi 2x24 jam sejak hasil keluar. 

        Baca Juga: Bubarkan Perayaan Kubu KLB, Begini Penjelasan Demokrat Kubu AHY

        "Bukan sejak sample diambil. Kalau 2X24 jam sejak sample diambil masa pakai efektifnya ya cuma 1X24 jam saja. Karena hasil dari klinik saja baru keluar: 1X24 jam sejak kita dicolok," kata Jansen.

        Jansen menilai aturan yang ada saat ini mengenai masa pakai hasil tes PCR untuk penerbangan terlalu singkat. Hal itu dapat memberatkan masyarakat juga karena harga untuk tes PCR masih cukup mahal untuk masyarakat.

        "Ini testimoni saya yang seminggu ini sudah 3 kali PCR, 1 kali antigen. Yang pertama Jumat lalu waktu terbang ke Medan hadiri kawinan teman, saya PCR. Untuk balik ke Jakartanya, PCR lagi. Tiba di Jakarta hadiri acara ultah partai, satu hari sebelumnya PCR lagi. Tiba di lokasi antigen," kata Jansen.

        Jansen menyadari hal ini sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru. Namun di luar soal masa pakainya, Jansen berharap agar harga PCR ini masih diturunkan lagi. "Robek juga kantong. Walau yang termahal dalam seminggu ini saya PCR sudah diharga 485 ribu," ujar Jansen.

        Jansen menambahkan, PCR memang bisa dikatakan bagian dari upaya tracing atau pelacakan. Di mana sudah disetujui juga upaya penanganan COVID-19 yang salah satunya adalah tracing atau pelacakan, biayanya menggunakan APBN. Jika tak bisa digratiskan maka paling tidak dapat disubsidi lagi sehingga harga tes PCR lebih murah.

        "PCR ini dalam konteks “tracking” kan juga bagian dr penanganan COVID. Di mana melalui Perppu yg lalu (dimana telah jd UU) sudah kita setujui penggunaan uangnya. Walau ini PCR utk tujuan terbang subsidilah dikit2. Biar bisa lebih murah lagi buatlah Rp 200 rb sekali PCR," cuitKri Jansen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: