Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tolong dong! Petani Tembakau Makin Terpojok nih Gegara...

        Tolong dong! Petani Tembakau Makin Terpojok nih Gegara... Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai akan membuat petani tembakau dan pekerja sigaret kretek tangan (SKT) makin terpojok. Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM, AB Widyanta, mengatakan bahwa rencana kenaikan cukai rokok tahun depan perlu ditunda.

        “Secara khusus soal rencana kenaikan cukai rokok 2022 harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah banyak mem-PHK orang. Pemerintah perlu punya sense of crisis karena ini mempengaruhi kehidupan banyak orang,” katanya pada Diskusi Publik Asmara UGM: Potret Kebijakan Ekonomi Politik di Sektor Pertembakauan, secara virtual belum lama ini. Baca Juga: Masih Tertekan Pandemi, APTI Desak Tidak Ada Kenaikan Cukai

        Widyanta mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus melek mata secara kritis bahwa tembakau merupakan komoditas yang menghidupi banyak keluarga di Indonesia untuk mempertahankan hidup.

        “Oke kalau memang negara ini mau menaikkan cukai, negara harus bertanggung jawab atas kesejahteraan petani tembakau dan petani cengkih,” katanya. Dia berharap negara tidak seenaknya membuat kebijakan di saat negara memperoleh kontribusi cukai hampir Rp200 triliun tiap tahunnya.

        Selain tidak pernah memberdayakan petani tembakau dan cengkih, lanjut dia, pemerintah juga abai terhadap masalah tata niaga tembakau dan cengkih yang memberatkan petani.

        “Ada alasan dari pemerintah untuk menaikkan CHT, salah satunya penerimaan negara, dan negara hanya mau itu. Tapi bagaimana perlindungan petani tembakau, cengkih, dan buruh? Kalau cukai mau dinaikkan, harus dihitung soal ini. Petani selalu jadi yang tertindas,” katanya. Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Harus Merdeka

        Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ekonom Muda UGM Sulthan Farras mengatakan, apabila cukai rokok dinaikkan, ada sektor yang akan terganggu, khususnya sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT).

        “Berbagai studi membuktikan saat terjadi penurunan produksi IHT, ada PHK yang menimbulkan kemiskinan. (Pekerja) SKT utamanya adalah ibu-ibu untuk melinting,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: