Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selandia Baru Kembali Perpanjang Lockdown di Auckland

        Selandia Baru Kembali Perpanjang Lockdown di Auckland Kredit Foto: Reuters/Yiming Woo
        Warta Ekonomi, Auckland -

        Pemerintah Selandia Baru kembali memperpanjang penerapan karantina wilayah (lockdown) di kota terbesar di negara tersebut, Auckland. Lockdown, yang dimaksudkan mencegah penyebaran Covid-19, akan dipertahankan selama dua pekan mendatang.

        Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengungkapkan, Auckland akan turun ke level tiga pada sistem respons Covid-19 empat tingkat Selandia Baru pada Selasa (21/9) malam waktu setempat.

        Baca Juga: Polisi Selidiki Kematian 3 Anak Kecil di Selandia Baru yang Baru Saja Pindah dari Afrika Selatan

        “Kami pindah sekarang karena saran yang kami miliki adalah bahwa kami tidak memiliki penularan yang meluas dan tidak terdeteksi di Auckland,” katanya pada Senin (20/9).

        Dia meminta warga tetap berperan aktif dalam mencegah penyebaran dengan mematuhi protokol kesehatan.

        “Jika semua orang terus memainkan peran mereka, kami dapat terus membasmi (virus),” ujar Ardern.

        Selandia Baru mulai menerapkan lockdown di Auckland pada 17 Agustus lalu. Langkah itu diambil setelah ditemukannya kasus perdana Covid-19 dalam enam bulan. Sejak Februari, negara tersebut tak satu pun mencatatkan infeksi baru. Lockdown di Auckland terus diperpanjang hingga saat ini.

        Kesigapan pemerintahan Ardern dalam merespons kemunculan kasus baru Covid-19 di sana menuai apresiasi global. Selandia Baru merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

        Sejauh ini, Selandia Baru hanya melaporkan 4.082 kasus Covid-19 dengan korban meninggal sebanyak 27 jiwa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: