Gegara Tanya Bolehkan Habib Rizieq Dilumuri Kotoran, Ade Armando Digas Pentolan 212, Menohok!
Kredit Foto: Istimewa
Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, menyebut jika Dosen Komunikasi Ade Armando semakin dungu lantaran mempertanyakan apakah penganiayaan yang dialami Muhammad Kace boleh dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Novel yang juga kuasa hukum Habib Rizieq menyebut Ade Armando gagal paham terkait Agama Islam. Baca Juga: Anak Buah Rizieq Shihab Bentuk Ormas Perisai Bangsa, Ada yang Janggal!
"Sekarang malah masih sempat bicara agama karena Ade Armando tersangka dengan dugaan penistaan agama maka yang dibela si Kace lah sehingga makin parah kedunguannya dengan kegagalpahaman akan Agama Islam mau membandingkan imam besar HRS dengan si Kace kan nggak nyambung tuh si Ade Armando," katanya kepada wartawan, Senin (27/9/2021). Baca Juga: Mantan Petinggi FPI Turut Aniaya M Kace, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bereaksi...
Lanjutnya, Novel menyebut jika Habib Rizieq mempunyai kapasiitas berdakwah tentang agama.
Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan Kece yang jelas-jelas menistakan agama.
"Karena IB HRS pernah Sekolah Kristen di SMP Bethel Petamburan jadi kalau ada yang disampaikan adalah kajian ilmiah bagi yang mau menanggapinya harus dengan kajian ilmiah pula," ujarnya.
"Kalo Kece yang diduga atheisme dan apa yang disampaikan hanya penghinaan belaka dan latar belakangnya juga bukan disiplin ilmu agama. Dengan begitu, di Kace pantas mendapatkan hukuman yang setimpal," sambung dia.
Sebelumnya, Ade Armando menyesalkan banyaknya tokoh yang memberikan pembelaan terhadap aksi Napoleon Bonaparte yang melakukan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kece.
Ia pun kemudian melontarkan pertanyaan, bolehkan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena menghina agama lain?
Adapun diketahui, Rizieq Shihab saat ini tengah ditahan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, aksi Napoleon Bonaparte yang didukung oleh pihak-pihak orang dekat Habib Rizieq seperti, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin; Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Yusuf Martak; pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, adalah kejahatan dan kepengecutan.
“Dia bisa saja marah terhadap Kece, tapi sebagai hamba hukum, seharusnya dia sadar bahwa supremasi hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan,” katanya, seperti dilansir dalam videonya di Cokro TV, Sabtu (25/9/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa M Kece sendiri sudah ditahan dan akan diadili, sehingga Napoleon tidak perlu menghukum Kece dengan tangannya sendiri.
Karena itu, pihaknya juga mempertanyakan apa yang bisa memberi pembenaran atas tindakan Napoleon di mata beberapa tokoh Islam dan tokoh masyarakat.
“Sekarang saya balik misalnya, kalau Kece boleh dipukuli Napoleon, bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain, sementara pendoaan agama adalah kejahatan yang luar biasa?” ujarnya.
Jawab dia, hal tersebut tidak boleh dilakukan, “Dan itulah yang seharusnya diterapkan dalam kasus Kece,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil