Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ade Armando Geram Sejadi-jadinya, Hei 7 Fraksi yang Memboikot, Dapat Apa Sih dari Anies?

        Ade Armando Geram Sejadi-jadinya, Hei 7 Fraksi yang Memboikot, Dapat Apa Sih dari Anies? Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando tampak geram dengan aksi 7 fraksi Anggota DPRD DKI Jakarta yang memboikot interpelasi Gubernur Anies Baswedan terkait hajatan mobil balap listrik Formula E.

        “Para wakil rakyat memalukan...,” tulisnya dalam akun Facebooknya, seperti dilihat, Rabu (29/9/2021). Baca Juga: Ucapan Yahya Waloni Lembut Banget Pas Minta Maaf, Respons Ade Armando: Ini Pelajaran...

        “Mereka nggak mau hadir di rapat paripurna untuk memutuskan apakah mereka perlu menggunakan hak interpelasi kepada Anies Baswedan. Mereka dapet apa sih dari Anies?” tanyanya.

        Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunda rapat paripurna terkait interpelasi Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak memenuhi kourum.

        Baca Juga: Keras Banget Menentang Rencana Gubernur, Mas Anies Emang Balapan Formula E Bikin Kenyang?

        "Terima kasih, izin sebelum kami putuskan, kami akhirri kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan di skors tapi ditunda," kata Prasetio, Selasa (28/9).

        Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra M Taufik menyatakan tujuh fraksi menolak menghadiri rapat paripurna interpelasi Gubernur Anies terkait Formula E.

        Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers perwakilan 7 fraksi DPRD DKI yaitu PKS, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, NasDem, PPP-PKB, dan Golkar, bulat menyatakan rapur interpelasi yang dijadwalkan ilegal.

        "Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar hari ini tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI," kata Taufik dalam Konferensi Pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

        "Kami menyampaikan rapat tadi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi itu ilegal. Maka, karena rapatnya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: