Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal langkah uji materiel AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat menyebut bahwa uji materiel yang dilakukan Yusril tidak ada gunanya.
"Kalau seorang politikus yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa, ucapan Pak Mahfud mungkin ada benarnya. Karena itu menganggap uji formil dan materiel ke MA itu tidak ada gunanya," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Kudeta Demokrat, Mas AHY Dengerin, Anda Pasti Riang Gembira
Yusril berpendapat bahwa jika Mahfud berpikir sebagai seorang negarawan, maka ia tidak akan mengatakan hal tersebut.
Ia pun menyebut bahwa UUD 45 maupun undang-undang secara normatif memerintahkan untuk membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis.
"Bagaimana negara akan sehat dan demokratis kalau partai-partai sendiri monolitik, oligarkis dan nepotis? Keputusan-keputusan partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elite tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu," ucapnya.
Menurut Yusril, jika uji materiel dikabulkan Mahkamah Agung, maka tidak akan ada lagi partai yang meligitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART partai sesuka hatinya.
Apalagi, jika AD/ART partai tersebut bertentangan dengan UU dan UUD 45.
"Kalau dilihat dari perspektif ini, JR (judicial review) ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, di mana posisi Pak Mahfud, politikus atau negarawan?" ucap Yusril.
Baca Juga: Tudingan Anak Buah AHY Rontok, Mahfud MD Buka Kartu Sakti
Yusril pun menduga Mahfud MD belum membaca permohonan uji formil dan materiel AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan seksama.
"Karena itu komentarnya seperti di luar konteks," pungkas Yusril.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti