Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Balas Serangan Pasukan AHY, Yusril Bawa-bawa Nama Hotman Paris

        Balas Serangan Pasukan AHY, Yusril Bawa-bawa Nama Hotman Paris Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memberi respons santai atas sejumlah tudingan yang dialamatkan kepadanya setelah memilih menjadi pengacara kubu Moeldoko Cs pada perkara gugatan AD/ART Partai Demokrat.

        Sejumlah kader Demokrat menuding Yusrilmeminta uang Rp100 miliar kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetapi di tolak dan akhirnya memilih membela kubu Moeldoko.

        Diapun bergurau dengan mengatakan dirinya sekarang ini mendapat julukan '7 Million Dollars Lawyer' atau pengacara Rp100 miliar.

        Baca Juga: Yusril Diserang Demokrat Bertubi-tubi, Politisi PDIP Mencak-mencak: Orang di Sekitar AHY Kebangetan!

        "Hehehe saya kini dapat julukan Pengacara 100 Milyar.. 7 Million Dollars Lawyer," cuit Yusril di akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd dikutip Populis.id, Jumat (1/10/2021).

        Yusril kemudian mengungkapkan komunikasi dia dengan rekannya itu yang menyebutnya 'pengacara Rp 100 miliar'. Dia berkelakar honornya sebagai pengacara masih jauh dengan honor pengacara kondang Hotman Paris.

        "Ada temen lawyer lain yang bilang 'Honor ente sekarang sudah kalahkan honor Pak Boss Hotman Paris'. 'Ah, yang bener' saya bilang. 'Mana bisa awak kalahkan Bang Hotman. Awak ini apalah...' (sambil menyertakan emoticon tertawa)," kata Yusril.

        "Hehehe salam hormat saya sama Pak Boss @hotmanParis semoga sehat selalu, Pak Boss," lanjut Yusril.

        Sebelumnya, Andi Arief mengatakan Yusril sebenarnya pindah haluan membela kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Andi Arief menyebut Yusril pindah haluan karena Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Rp 100 miliar sebagai pengacara.

        Andi Arief mengaku memiliki bukti bahwa Yusril menawarkan Rp 100 miliar sebagai pengacara. Namun, Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Yusril itu.

        "Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat itu.

        Baca Juga: Tudingan Anak Buah AHY Rontok, Mahfud MD Buka Kartu Sakti

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: