Pigai Nggak Main-main, Kuasa Hukum: Kami Juga Kumpulkan Bukti Komentar Rasis Pejabat Publik
Kuasa hukum Natalius Pigai, Michael Himan S.H.M.H, mengatakan pihaknya juga turut mengumpulkan bukti komentar-komentar bernada rasis yang dikeluarkan oleh pejabat-pejabat publik lainnya.
Bukti ini akan digunakan oleh pihaknya untuk dilaporkan ke lembaga hukum apabila pernyataan Pigai diputuskan sebagai tindakan rasisme.
Baca Juga: Orang PDIP Sentil Keras Natalius Pigai, Isinya Ngeri-Ngeri Sedap!
"Kami juga mengumpulkan bukti-bukti yang menjadi dasar kami untuk melakukan pelaporan kepada pejabat publik yang mengeluarkan bahasa-bahasa rasis secara personal maupun umum kepada masyarakat Papua. Mereka ini akan kami laporkan juga kalau pernyataan klien saya masuk kategori rasisme," kata Michael kepada Warta Ekonomi, Selasa (5/10/2021).
Michael meyakini lebih banyak ujaran rasisme yang dilayangkan kepada masyarakat Papua oleh pihak-pihak lainnya, "Jadi nanti kami bisa membuktikan."
Selain itu, Michael mengungkapkan pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti oknum yang mempolitisasi cuitan Pigai di media sosial dengan mengatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan tindakan rasis.
"Kami juga akan mencari tahu siapa di balik ini semua," lanjut Michael.
Michael mengklaim pernyataan Natalius Pigai tidak ditujukan ke suatu suku tertentu melainkan hanya menyebutkan wilayah administratif suatu provinsi, sehingga ia menilai pihak yang menyimpulkan pernyataan tersebut sebagai komentar rasis berpotensi menggiring opini publik.
"Dugaan rasisme terhadap suku Jawa sangat-sangat fatal, di sana [cuitan Pigai] tidak ada menyebutkan suku Jawa. Jangan membuat atau menggiring opini," tegasnya.
"Saya harap penegak hukum, yang paling tahu soal pelaporan ini, agar tidak membangun opini yang absurd agar proses ini tidak dijadikan alasan yang sangat bisa berpotensi membuat kegaduhan kepada masyarakat," pungkas Michael.
Kuasa hukum Natalius Pigai itu mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum terkait pelaporan ini. Dirinya meyakini komentar Pigai bukan bertujuan untuk memicu kegaduhan dan permusuhan dengan masyarakat Jawa, melainkan bentuk kritik kepada pejabat publik.
"Itu adalah kritik terhadap pejabat publik, Bapak Presiden Jokowi dan juga Bapak Ganjar yang akan menyalonkan diri sebagai presiden," terangnya.
Sebagai informasi, Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) telah melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Polri pada Senin (4/10/2021). Pigai dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Dalam laporan tersebut, Pigai dijerat Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 29 Ayat (22) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.
Sementara itu, cuitan Natalius Pigai sendiri berbunyi, "Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri banga Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy penentang ketidakadilan," yang diunggah pada akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: