Novel Baswedan Skakmat Denny Siregar Gegara HTI: Sulit Menjelaskan kepada Lalat
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberi pernyataan menohok terkait tudingan pemecatan satapam di Gedung KPK karena menemukan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas meja seorang penyidik KPK.
Tudingan itupertama kali dilontarkan pegiat media sosial Denny Siregar lewat akun media sosialnya beberapa harilalu. Tulisan Denny Siregar lalu dibagikan mantan jubir KPK Febri Diansyah yang kemudian dikomentari Novel Baswedan.
"Mas @febridiansyah sulit anda menjelaskan kepada lalat bahwa bunga lebih indah dari sampah," komentar Novel Baswedan.
Baca Juga: Denny Siregar Sentil Novel Baswedan: Karma Itu Pedih, Kawan!
Ia menambahkan bahwa tidak semua orang memiliki motif baik. Ketika orang sudah memiliki motif tak baik, penjelasan apapun akan sia-sia.
"Apalagi bila ada motif ekonomi, lebih parah," imbuh Novel dalam cuitannya.
Dalam komentarnya pada cuitan Novel, Febri menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapat informasi yang berimbang dan tidak terjebak denganberita palsu.
"Setidaknya masyarakat mendapat informasi yg berimbang dan tidak dijebak pada kebohongan yang disebar sedemikian rupa," komentar Febriansyah.
Sebelumnya Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari pemecatan Novel Baswedan di KPK. Ia menyebut Novel Baswedan kena karma lantaran dirinya menjadi dalang pemecatan petugas keamanan di KPK yang menemukan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas meja salah satu penyidik KPK.
“Iwan dipecat atas perintah NB. Dan sekarang Novel yang dipecat karena tidak lolos TWK. Karma itu pedih, kawan. Semoga Iwan Ismail bisa diangkat kembali sebagai ASN ya,” kata Denny di akun instagramnya dikutip Populis.id, Sabtu (02/10/2021).
Denny kemudian menceritakan latarbelakang Iwan serta kronologi penemuan bendera HTI itu, kata diaIwan adalah salah satu anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau disingkat (Banser) yang memang terkenal aktif memerangi berbagai kelompok radikal di tanah air.
Baca Juga: Papua Basis Massa Jokowi, Ganjar Disebut-sebut Bakal Ambil Alih di 2024
"Iwan Ismail adalah anggota Banser" kata Denny.
Denny melanjutkan, adapun penemuan bendera HTI itu terjadi pada 2019 silam, Iwan yang saat itu menemukan bendera organisasi terlarang itu di atas meja salah satu pinyidik KPK langsung memotretnya dan menyeba luaskan hal itu lewat pesan WhatshApp, tetapi naas, Iwan justru didepak dari pekerjaannya atas rekomendasi Novel Baswedan.
“Foto bendera itu disebarkan di WA grupnya, karena dia khawatir KPK sudah terinfiltrasi kelompok radikal,” tutur Denny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: