Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Puas Berbisnis Properti, Agung Sedayu Beli Perusahaan Ini Buat Masuk ke Industri Kemasan

        Tak Puas Berbisnis Properti, Agung Sedayu Beli Perusahaan Ini Buat Masuk ke Industri Kemasan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Agung Sedayu melalui anak usahanya yakni, PT Multi Artha Pratama (MAP) memutuskan untuk membeli perusahaan yang bergerak di industri dan perdagangan kemasan kaleng, PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI).

        Direktur PT Multi Artha Pratama, Belly Djaliel mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembelian sebanyak 328 juta saham atau 80% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PANI.

        “Kami mengambil alih secara langsungSaham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk dengan harga pembelian sebesar Rp 165 per saham, sehingga total harga pembelian saham adalah sebesar Rp 54.12 miliar,” kata Belly, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Juamt (8/10/2021).

        Baca Juga: Lego Miliaran Saham Multipolar, Keluarga Riady Kantongi Dana Rp805 Miliar.

        Dimana, MAP membeli saham yang dimiliki oleh Hendra Hasan Kustarjo sebanyak 110.000.000 lembar, Ir.Fredyanto Oetomo 100.000.000 lembar, Prilli BP Soetantyo 50.000.000 lembar dan beberapa penjual lain sebahyak 68.000.000 lembar.

        Adapun, tujuan dari pembelian ini adalah sebagai bentuj investasi dan juga pengembangan bisnis yang dijalankan oleh MAP.

        “Belum ada perubahan terhadap kegiatan operasional , hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau Perusahaan Publik,” ucap Direktur Utama PANI, Prily BP Soetantyo.

        Ssebagai informasi, PAM merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Agung Sedayu sebesar 100 juta lembar saham atau setara 50%, dan PT Tunas Mekar Jaya 50%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: