Ucapan Rizal Ramli Menohok, Pak Jokowi dan Orang-orangnya Ngaca Dah, Rakyat Makin Miskin, Utang..
Ekonom senior Rizal Ramli kembali beraksi dengan memberikan pesan yang menohok, kali ini dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pendukungnya untuk bercermin dan sadar diri.
Hal tersebut dikatakan sekaligus mengomentari soal pendukung Jokowi yang menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Baca Juga: Rizal Ramli Ngaku Tak Percaya Jokowi: Mohon Maaf, Kecuali Mau Sumpah di Atas Al-Qur'an
"Saya mohon Pak Jokowi dan orang-orangnya ngaca dah," katanya, dalam video di kanal YouTube Fadli Zon Official, pakan kemarin.
Menurut dia, seandainya kepemimpinan Jokowi seperti Presiden China Xi Jinping atau Presiden Rusia Vladimir Putin, mungkin publik akan mempertimbangkan wacana tersebut.
Baca Juga: Kali Ini, Rizal Ramli Pro-Jokowi: Sikat Mas! Rakyat Akan Bahagia Banget
“Kalau pak Jokowi kelasnya seperti Presiden Jinping, jelas kemajuan buat China. Atau seperti Presiden Putin, barangkali kita masih mikir," ujar dia.
Namun, menurut Rizal Ramli, kepemimpinan Presiden Jokowi jauh panggang dari api.
"Ini prestasi payah, rakyat makin miskin, utang makin banyak, perpecahan makin besar, 7 tahun aja Indonesia anjlok,” cetusnya.
Karena itu, ia pun mengingatkan kepada pendukung Presiden Jokowi untuk sadar diri dan mengakhiri wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kok masih kepedean kepengen tambahan lagi? Tahu diri lah!” sindirnya.
Adapun sebelumnya, Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Karena itu, pihaknya meninta kepada masyarakat untuk tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi.
Pasalnya, Kapala Negara telah berkali-kali menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut di hadapan publik.
“Sahabatku, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan menolak wacana perpanjangan dan presiden 3 periode,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (7/9/2021).
Lanjutnya, ia menekankan bahwa Presiden Jokowi tegak lusur pada Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali”.
Menurut dia, pasal tersebut merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998.
“Mohon dukungan menjaga & mengembangkan demokrasi,” cetusnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil