Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Butuh Perubahan Paradigma untuk Tekan Prevalensi Perokok

        Butuh Perubahan Paradigma untuk Tekan Prevalensi Perokok Kredit Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perubahan paradigma dan keterlibatan aktif multi-sektoral sangat dibutuhkan dalam menekan prevalensi perokok di Indonesia yang tercatat sudah mencapai 33,8 persen per tahun 2018 berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan.

        Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) Ariyo Bimmo menyebutkan saat ini ada sejumlah hal yang menjadi tantangan dalam upaya penurunan prevalensi perokok serta efek konsumsi tembakau di Indonesia.

        Salah satunya adalah paradigma yang masih lebih berpusat pada bebas risiko (zero risk) dibanding mengurangi risiko atau bahaya (risk/harm reduction).

        “Paradigma tanpa bahaya (zero risk) masih lebih kuat dibanding pengurangan risiko (risk/harm reduction),” ujar pria yang akrab disapa Bimmo ini dalam acara 4th Scientific Summit on Tobacco Harm Risk yang diadakan baru-baru ini.

        Menurut Bimmo, paradigma ini menyebabkan terbatasnya penelitian dan studi oleh peneliti lokal terkait upaya pengurangan bahaya tembakau dan produk-produk alternatif yang bisa mendukung upaya tersebut.

        Di sisi lain, terjadi pula resistensi dan kurangnya pemahaman terkait pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction) di kalangan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah sebagai pembuat regulasi.

        Untuk itu, pemerintah diharap bisa lebih terbuka lagi terkait konsep pengurangan bahaya tembakau serta instrumen-instrumen di dalamnya, dan bersedia untuk mendukung terlaksananya studi terkait konsep pengurangan bahaya tembakau, termasuk penelitian mengenai produk tembakau alternatif.

        “Studi dan riset berbasis sains terkait pengurangan bahaya tembakau bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya transformasi kesehatan dalam menghadapi epidemi merokok,” tambahnya.

        Tak hanya di kalangan pemerintah, pemangku kepentingan lain pun diharapkan bisa ikut terlibat aktif dalam mendorong upaya ini sesuai dengan porsinya masing-masing, mulai dari akademisi, ilmuwan, industri, hingga masyarakat sebagai konsumen.

        Bimmo pun melanjutkan, salah satu solusi alternatif yang bisa dipertimbangkan dalam upaya pengurangan bahaya tembakau adalah pemanfaatan produk-produk tembakau alternatif bagi para perokok yang ingin menurunkan potensi risiko akibat konsumsi tembakau. Tetapi di saat yang sama belum ingin atau belum bisa lepas dari konsumsi nikotin.

        Dalam perhelatan yang sama, Lorenzo Mata, Presiden Quit for Good, sebuah organisasi yang juga memberikan advokasi terkait konsep pengurangan bahaya tembakau di Filipina menyebutkan bahwa ada sekitar 17 juta perokok di negara tersebut. 

        Sama dengan kondisi di Indonesia, pemerintah negara setempat pun telah berupaya untuk menekan angka perokok dengan menekankan zero risk. Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil.

        Kendati mengamini bahwa cara terbaik untuk menghindar dari bahaya akibat konsumsi tembakau adalah dengan tidak mengonsumsinya sama sekali, Lorenzo mengemukakan bahwa konsep pengurangan bahaya juga harus masuk dalam arus utama dalam peraturan terkait pengendalian bahaya tembakau bersama yang dibarengi dengan penyuluhan atau advokasi.

        “Para perokok dewasa harus diberikan kesempatan memilih untuk beralih dari rokok ke produk alternatif yang tidak melibatkan proses pembakaran, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: