- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Petani Sawit Bisa Dapat Hibah hingga Rp240 Juta untuk Peremajaan Kebun, Ini Syaratnya
Kredit Foto: Istimewa
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka kesempatan bagi pekebun sawit rakyat untuk memperoleh hibah hingga Rp240 juta melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp60 juta per hektare dengan luas maksimal empat hektare untuk setiap pekebun.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, menegaskan dana yang diberikan dalam program PSR merupakan hibah sehingga tidak perlu dikembalikan oleh penerima.
"Ini bukan pinjaman, jadi kalau pekebun-pekebun sawit rakyat tidak perlu mengembalikan lagi. Nilainya Rp60 juta per hektar, tapi per orang. Per orang maksimal empat hektar," kata dia dalam Media Briefing “Industri Sawit yang Berkelanjutan, di Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, batas maksimal empat hektare berlaku untuk setiap individu. Artinya, anggota keluarga yang sama-sama memiliki lahan atas nama masing-masing tetap dapat mengajukan bantuan secara terpisah.
"Kalau kakaknya memiliki empat hektare dan adiknya tiga hektare, silakan mengajukan sepanjang kebunnya memang milik masing-masing," katanya.
Zaid mengatakan besaran hibah Rp60 juta per hektare telah dihitung bersama Kementerian Pertanian dan dinilai cukup untuk membiayai seluruh proses peremajaan, mulai dari penebangan tanaman tua, penanaman kembali, hingga pemeliharaan tanaman sampai memasuki masa panen.
Baca Juga: BPDP Salurkan Rp240 Triliun untuk Program Biodiesel, Hemat Devisa Rp722,9 Triliun
Baca Juga: Sumbang Devisa Jumbo, BPDP Sebut Kelapa Sawit Jadi Penopang Utama Ekonomi
"Sudah dihitung oleh teman-teman di Kementerian Pertanian, Ditjen Perkebunan, 60 juta itu cukup per hektar untuk meremajakan sawit," kata dia.
Lebih lanjut, Ia menekankan program peremajaan sawit ini ditujukan bagi pekebun yang memiliki tanaman sawit tua dan tidak lagi produktif sehingga perlu dilakukan penanaman kembali menggunakan bibit unggul.
Melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat, pemerintah berharap produktivitas kebun milik pekebun dapat meningkat tanpa harus membuka lahan baru. Program ini juga menjadi salah satu upaya memperkuat kesejahteraan pekebun sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: