Pemerintah Masih Punya Kesempatan Perbaiki Kebijakan yang Ramah Lingkungan, Begini Rekomendasinya
Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Chenny Wongkar memberikan sejumah rekomendasi untuk pemerintah terkait penyusunan kebijakan yang lebih ramah lingkungan.
"Langkah konkret yang bisa digunakan adalah menghentikan investasi dan pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara. Kemudian, memperluas dan memperkuat cakupan moratorium kawasan hutan, menurunkan secara signifikan jatah deforestasi Indonesia, serta rehabilitasi dan memperluas cakupan hutan," kata Chenny dalam konferensi pers Komunitas Peduli Krisis Iklim, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Penanganan Pandemi di Indonesia Dinilai Masih Belum Pertimbangkan Aspek Lingkungan
Kemudian, hal yang menurut Chenny tak kalah penting adalah bagaimana menghentikan secara bertahap penggunaan bahan bakar berbasis fosil di berbagai sektor, terutama sektor transportasi.
Chenny juga memberikan rekomendasi upaya yang bisa dilakukan pemerintah yang bersifat jangka panjang, yakni mengupayakan Indonesia dapat mencapai net zero emission (NZE) lebih cepat dari 2060.
"Hal ini dudukung oleh data Bappenas yang dalam skenario paling ambisiusnya telah menyatakan bahwa Indonesia dapat mencapai target NZE pada 2045," tambahnya.
Akan tetapi, Chenny meminta agar rencana tersebut disusun dalam peta jalan yang jelas dan terukur.
Chenny menjelaskan, pemerintah dapat menyusun kebijakan ekonomi dan arah pembangunan jangka panjang yang responsif terhadap perubahan iklim melalui pembaruan kebijakan ruang, transisi energi secara menyeluruh, dan integrasi kebijakan pembangunan dan penyelenggaraan negara dalam kerangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang diselaraskan.
"Kemudian, pelibatan inklusif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan dan perwujudan konsepsi keadilan iklim dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang berketahanan iklim pada 2045," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: