Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APPI Sebut Harga Pupuk Domestik Masih di Bawah Harga Internasional

        APPI Sebut Harga Pupuk Domestik Masih di Bawah Harga Internasional Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) menyebut bahwa harga pupuk komersil atau non subsidi Indonesia saat ini berada di bawah harga keekonomiannya. Pasalnya, produsen pupuk dalam negeri khususnya Pupuk Indonesia Grup masih menjual pupuk komersil atau non subsidi di bawah harga pasar Internasional.

        Sekjen Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara mengatakan, saat ini harga Urea internasional berkisar US$785 atau setara Rp12.320.000 Per Ton termasuk PPN (Kurs Rp14.200). Sementara harga jual Pupuk Indonesia Grup khusus untuk Urea domestik berkisar di harga Rp9.605.000 atau Rp2.715.000 lebih murah. Sedangkan untuk pupuk NPK 15-15-15, misalnya, harga internasionalnya sekitar US$530 atau Rp7.526.000 per ton. Sedangkan Pupuk Indonesia grup menjualnya di harga US$439 atau Rp6.233.800 per ton (belum PPN). Keduanya lebih murah dari harga internasional.

        “Harga ini ditetapkan dalam upaya membantu pertumbuhan ekonomi nasional serta petani di Indonesia. Sementara untuk NPK dikarenakan saat ini harga bahan baku Impor cukup tinggi, maka berpengaruh ke harga jual juga,” kata Tossin kepada wartawan.

        Baca Juga: Program Makmur Pupuk Kaltim Tingkatkan Kesejahteraan Petani

        Sebagai perbandingan, saat ini di Negara tetangga seperti Malaysia menjual pupuk Urea di harga Internasional yaitu kisaran US$785. Sementara negara seperti Filipina yang tidak memiliki pabrik Pupuk Urea, harus menerima harga Pupuk Urea setara dengan harga Internasional ditambah biaya distribusi.

        Menurut Tossin, pandemi global dan melonjaknya harga komoditas di pasar Internasional turut mempengaruhi harga pokok produksi pupuk di Indonesia. Komoditas dimaksud yakni amoniak, phosphate rock, dan KCl (bahan baku NPK), gas hingga minyak bumi.

        Selain dipicu adanya konflik pasokan gas antara Rusia, Eropa dan Amerika Serikat, harga komoditas naik lantaran pandemi Covid-19 menyebabkan negara-negara eksportir pupuk seperti Rusia dan China mengambil kebijakan untuk menahan ekspornya demi mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

        Baca Juga: Program Makmur Pupuk Indonesia Berhasil Tingkatkan Produksi Petani Hingga 44%

        “Harga pupuk internasional cenderung bergerak tergantung supply dan demand. Ditahun sebelumnya harga Internasional relatif stabil namun khusus 2021 tingginya permintaan untuk upaya perbaikan stabilitas pangan pasca Negara-negara di dunia mengalami pandemi covid 19, serta adanya krisis energi di Eropa berakibat melambungnya harga komoditi,” kata Tossin.

        Ia menambahkan, Disamping itu, faktor lain yang turut mempengaruhi HPP pupuk yakni biaya freight atau angkutan kapal. Dimana banyak perusahaan transportir yang operasionalnya terdampak pandemi Covid-19. Sementara saat pandemi mulai melandai dan perdagangan kembali menggeliat, justru terjadi shortage jumlah kapal. Sehingga menyebabkan biaya transportir naik, disamping harga solar juga naik.

        “Kenaikan itu menyebabkan harga pokok produksi pupuk juga ikut naik,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: