Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Disurati Legislator Minta Wisman Tak Perlu Ikuti Karantina

        Luhut Disurati Legislator Minta Wisman Tak Perlu Ikuti Karantina Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Denpasar -

        Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar wisatawan mancanegara tidak perlu menjalani karantina.

        Pulau Bali adalah tujuan wisata dunia, semenjak Covid-19 ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus, mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi dan harus segera diselamatkan. 

        "Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali," katanya.

        Menurutnya Screening RT-PCR merupakan Golden Standar dalam mengecek indikasi tertular COVID-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97%. Ditambah syarat vaksin dengan dosis lengkap semakin menguatkan antibodi, tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular COVID-19.

        "WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan vaksin dosis lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR,"  terangnya. 

        Wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19. 

        "Beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina"

        "Saya mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: