Mohamed Salah Kantongi Kontrak Fantastis di Trabzonspor, Gaji Tembus Rp362 Miliar per Tahun
Kredit Foto: Egyptian Football Association
Rumor Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi akhirnya berakhir. Sang penyerang memilih melanjutkan karier bersama Trabzonspor dan menutup semua spekulasi yang sempat berkembang dalam beberapa bulan terakhir.
Mohamed Salah telah menyepakati kontrak berdurasi dua musim bersama Trabzonspor hingga musim panas 2028. Kepindahan itu sekaligus mengakhiri masa baktinya selama sembilan tahun bersama Liverpool.
Selama beberapa musim terakhir, nama Salah terus dikaitkan dengan sejumlah klub Liga Arab Saudi. Bahkan, pemain asal Mesir itu sempat disebut sebagai salah satu target utama kompetisi tersebut.
Namun, keputusan akhirnya justru membawa Salah berlabuh ke Liga Turki. Trabzonspor menjadi pilihan sang pemain untuk melanjutkan karier setelah meninggalkan Anfield.
Keputusan itu turut memancing komentar dari Presiden Al Kholood, Ben Harburg. Ia melontarkan sindiran bahwa Salah memang lebih cocok bermain di Turki daripada di Liga Arab Saudi.
Harburg bahkan menyebut Liga Arab Saudi bukan tempat yang tepat bagi pemain yang ingin menikmati masa pensiun. Menurutnya, kompetisi di sana justru terlalu kompetitif.
"Dia pergi ke liga yang benar. Liga Arab Saudi itu bukanlah tempat yang tepat untuk menghabiskan liburan pensiun," tulis Harburg melalui akun X.
Di sisi lain, Salah memperoleh kontrak bernilai fantastis bersama Trabzonspor. Ia disebut menerima gaji bersih sebesar 17,5 juta euro atau sekitar Rp362 miliar per musim.
Tak hanya itu, Salah juga mendapatkan tambahan 25 persen keuntungan dari penjualan merchandise yang berkaitan dengan hak citranya. Kesepakatan tersebut membuat kontraknya menjadi salah satu yang terbesar sepanjang sejarah Liga Turki.
Dengan durasi kontrak hingga 2028, Trabzonspor juga diperkirakan menjadi klub terakhir Salah sebelum pensiun. Saat kontraknya berakhir nanti, mantan bintang Liverpool itu akan berusia 36 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: