Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan lembaga pinjam online (pinjol) illegal marak karena rakyat kecil butuh uang cepat, mudah, dan dekat. “Jadi negara harus bisa menghadirkan lembaga keuangan yang bisa seperti itu. Bagaimana solusinya? Kita kuatkan PNM dan koperasi,” katanya, Sabtu (6/11).
Saat ini banyak rakyat kecil yang terjerat pinjol illegal. Tak hanya bunganya mencekik tapi juga terkena teror, sehingga mulai ada nasabah yang bunuh diri. Karena itu, Polri turun tangan dengan mulai menangkap pengelola pinjol illegal. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini ada 107 pinjol legal dan ada 3.365 pinjol illegal yang sudah ditutup.
Baca Juga: Puncak BIK, OJK Sumbagut Edukasi Pinjol Ilegal Hingga ke Pulau Nias
Namun sebagian server pinjol illegal ini berada di luar negeri dan bisa dengan mudah muncul lagi dengan nama yang berbeda. Karena itu, selain menutup website pinjol illegal, pemerintah juga menindak pengelolanya secara pidana. "Kita apresiasi atas semua langkah yang telah dilakukan OJK, Polri, dan pemerintah atas semua langkah yang telah dilakukan," katanya.
Menghadapi kenyataan ini, Gobel menilai perlu menyelesaikan akar masalahnya. “Jadi selain ada tindakan represif juga harus ada tindakan kuratif. Harus ada solusi untuk menyelesaikan akar masalahnya secara cepat, mudah, dan mendekat,” katanya. Saat ini rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro, katanya, sangat membutuhkan bantuan permodalan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, kata Gobel, outstanding untuk usaha mikro pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 turun 22,94 persen, yaitu dari Rp 286,755 triliun menjadi Rp 220,973 triliun. “Hal ini tentu memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita. Padahal pada periode yang sama untuk skala usaha kecil dan menengah naik, masing-masing 15,9 persen dan 9,03 persen,” katanya.
Baca Juga: Gila! Kominfo Terima 5.327 Aduan Rekening Pinjol Ilegal di Oktober 2021
Secara keseluruhan, kata Gobel, pembiayaan untuk UMKM masih tergolong kecil. Proporsi kredit perbankan untuk UMKM baru mencapai 19,6 persen dibandingkan dengan total kredit yang disalurkan perbankan. Bahkan jika menggunakan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), katanya, rasio kredit yang diterima UMKM baru mencapai 7 persen. Sedangkan di Thailand dan Malaysia angkanya jauh lebih tinggi.
Di Thailand, total kredit untuk UMKM mencapai 30,9 persen dan rasio kredit UMKM terhadap PDB mencapai 30 persen. Di Malaysia, angkanya masing-masing 18,7 persen dan 18,5 persen. “Padahal 99,9 persen usaha di Indonesia adalah sektor UMKM, dengan mayoritas sektor UMKM itu adalah usaha mikro, yaitu 98,68 persen. UMKM juga menyerap 89 persen tenaga kerja serta kontribusinya terhadap PDB mencapai 57,8 persen. Jadi peran mereka sangat besar bagi perekonomian nasional. Semua data itu bisa berbicara sendiri,” katanya.
Untuk mempercepat penyaluran kredit ke usaha mikro, Gobel menyarankan agar pemerintah memperkuat koperasi dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Khusus soal PNM, katanya, Presiden Jokowi telah memuji peran lembaga kredit UMKM ini di berbagai forum nasional dan internasional, terakhir di forum G20 di Roma pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu. PNM tak hanya menyalurkan kredit tapi juga melakukan pendampingan.
Baca Juga: Jaga Ruang Digital Produktif dan Aman, Johnny: Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal
“Jadi jika ada tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) maka berikan pada PNM ini, bukan untuk kereta cepat. Mereka terbukti efektif. Untuk program Mekaar saja, yang disebut Pak Presiden di Roma, PNM memiliki 44 ribu tenaga pendamping,” katanya. Selain itu, kata Gobel, perkuat pembiayaan untuk koperasi. “Bikin koperasi hingga ke tingkat desa. Juga sudah banyak koperasi yang sudah terbukti sehat dan efektif. Salurkan lewat mereka juga,” katanya.
Gobel mengingatkan bahwa untuk mengatasi soal ini perlu penyelesaian yang komprehensif dan terintegrasi. "Karena semuanya saling terkait," katanya. Untuk itu ada pekerjaan lain yang harus dilakukan. Pertama, write off dan hapus tagih terhadap kredit macet UMKM yang di bawah Rp 10 juta. Kedua, pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi agar manajemen, akuntansi, dan pengelolaan keuangannya rapi sehingga koperasi menjadi sehat, kuat, dan berkembang. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto