Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Kalau Direksi RRI Didominasi Kolonial Masa Depannya ya Begini-begini Aja'

        'Kalau Direksi RRI Didominasi Kolonial Masa Depannya ya Begini-begini Aja' Kredit Foto: RRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penjaringan calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonedia (RRI) menuai sorotan tidak hanya persoalan link pendaftaran yang tidak dapat diakses publik tetapi juga terkait syarat minimal usia 40 tahun.

        Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, Direksi RRI ke depan membutuhkan kehadiran sosok usia produktif tinggi atau disebut dengan istilah milenial, sehingga minimal dibatas usia 35 tahun.

        "Kalau Direksi RRI lebih didominasi kolonial (red-istilah tua) sudah terbayang masa depannya ya begini-begini saja. Tanpa generasi milenial diposisi direksi, RRI akan sulit berkembang," kata Trubus, Rabu (10/11/2022).

        Lebih jauh, Trubus mengungkapkan, perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mendorong terjadinya digitalisasi disemua aspek kehidupan, termasuk  dunia kerja.

        Sehingga, terang dia, diperlukan kaum milenial yang mempunyai fleksibilitas untuk memberikan banyak ide yang inovatif ke depannya, agar seluruh siaran RRI dapat dinikmati oleh anak muda.

        "Selain unggul dari sisi produktif sesuai perkembangan zaman, kepemimpinan generasi milenial profesional juga akan lebih efektif merubah kebiasaan buruk birokrasi, karena memiliki keberanian dan sisi independen yang terukur," ujarnya.

        Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku kaget. Terlebih pihaknya juga belum diberitahu terkait sudah dibukanya pendaftaran seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). 

        "Saya belum tahu, dan tidak diberi tahu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (09/11/2021) di Jakarta.

        Lebih lanjut, Legilastor PKS itu mengatakan, sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi maupun koordinasi. 

        "Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tau," tandasnya.

        "Sekali lagi saya tegaskan, belum ada kordinasi terkait dengan tahapan seleksi tersebut. Mungkin para Dewas ini merasa sudah bisa jalan sendiri," tegasnya.

        Sementara itu, Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Freddy Ndolu dalam suatu pernyataannya pada, Rabu (10/9/2021),  mengingatkan Dewas RRI saat ini untuk bersikap independen dan tak ikut 'main' dalam penjaringan calon Direksi RRI.

        "Dulu kita di Dewas berantam bahkan dulu tegang dukung mendukung Dewas kepada orang tertentu, itu pelanggaran berat," kata Freddy.

        Ia menegaskan, "Seharusnya Dewas menjaga etika dan kehormatan karena memilih Direksi LPP ini beda jauh dengan memilih direksi di media swasta,". Proses penjaringan calon Direksi RRI menjadi sorotan di sisa beberapa hari pendaftaran calon ditutup. 

        Pasalnya, tautan pendaftaran calon Direksi RRI yang dipublikasikan di portal rri.co.id tak mudah diakses. Terkait perubahan batas usia calon direksi tersebut, Freddy menuturkan hal tersebut juga pernah terjadi di masa lampau.

        "Dulu juga pernah, bikin pengumuman kaya umur, waktu zamanya Pardi Hardi. Itu kan dulu batasnya 56 tahun lalu naik ke 58, kaya gitu batas atas. Itu di tengah jalan sesudah iklan dulu," tutur Freddy.

        Freddy memungkasi, "Dewas sekarang ini ditantang untuk mandiri, membuat RRI lebih baik dari Dewas sebelumnya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: