Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah untuk memberlakukan pembatasan kuota ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Hal tersebut diungkapkannya menyusul meningkatnya harga jual CPO di pasar internasional sejak bulan Oktober lalu.
Dikatakan Mulyanto, bila perlu, pemerintah bisa memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) atau prioritas penjualan ke dalam negeri seperti yang dikenakan pada komoditas batu bara dan gas alam.
Baca Juga: Harga CPO Sudah Tembus Angka Tertinggi Sepanjang 2021
"Pembatasan ini perlu dilakukan agar tidak merusak persediaan CPO untuk keperluan industri dalam negeri. Pemerintah harus gerak cepat menyikapi masalah ini karena pasokan CPO untuk industri minyak goreng dan biofuel mulai dikeluhkan," ungkap Mulyanto, dilansir dari laman dpr.go.id.
Menurut Mulyanto, jika hal tersebut tidak segera ditangani, bisa berdampak fatal. Di antaranya harga minyak goreng akan melesat tinggi, juga ketersedian biofuel pun ikut terancam.
Diketahui, sejak Oktober lalu, harga CPO terus naik hingga mencapai harga US$1.400 per MT. Hal ini mendorong pengusaha sawit gencar melakukan ekspor CPO ke beberapa negara. Namun dampaknya, persediaan CPO untuk industri dalam negeri mengalami kelangkaan.
Mulyanto menjelaskan, ekspor CPO dalam kondisi harga jual tinggi memang menggiurkan. Namun, pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan CPO untuk bahan baku industri minyak goreng dan biofuel dalam negeri.
"Jangan sampai semua produksi CPO diekspor untuk mengejar cuan para pengusaha," tegas Mulyanto.
Mengingat, saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan lahan sawit terluas. Karena itu, sangat ironis bila negara penghasil CPO terbesar ini mengalami kekurangan pasokan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum