Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak memiliki hak apapun atas partai Demokrat.
Hal tersebut usai permintaan judicial review AD/ART partai Demokrat versi AHY yang dilakukan kubu Moeldoko terditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut ia sampaikan pada sesi konferensi pers virtual yang digelar di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Kisruh Demokrat, Pasukan Mas AHY Bingung Lihat Kubu Moeldoko Bersyukur Kalah di MA , Aneh...
AHY sendiri hadir melalui sambungan virtual sebab dirinya sedang mendamping sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mendapatkan perawatan intensif di Amerika Serikat. Ia menyebut jika Moeldoko tidak memiliki hak apapun terkait partai berlambang mercy tersebut.
"Tidak ada hak apapun KSP Moeldoko atas partai demokrat," ucap AHY secara virtual.
Dengan kemenangan ini, AHY menyambut gembira kabar penolakan tersebut. Ia menyebut judicial review ini adalah akal-akalan dari KSP Moeldoko saja.
"Ini adalah akal-akalan KSP Moeldoko yang tujuan akhirnya sangat jelas mengambil alih partai demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Ketum Partai Demokrat AHY Sebut Sifat Moeldoko Mencoreng Nama Baik Presiden Jokowi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: