Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Demokrat, Pasukan Mas AHY Bingung Lihat Kubu Moeldoko Bersyukur Kalah di MA , Aneh...

Kisruh Demokrat, Pasukan Mas AHY Bingung Lihat Kubu Moeldoko Bersyukur Kalah di MA , Aneh... Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku heran dengan statement yang dikeluarkan kubu Moeldoko atas Mahkamah Agung (MA).

Sebab, pihak Moeldoko mengeluarkan statement bahwa mereka bersyukur karena kalah di pengadilan.

Baca Juga: AHY-Andika Perkasa Duet di Pilpres 2024? Eks Kader Demokrat Tolak Mentah-Mentah

"Kami agak bingung ini, dia yang nuntut, dia kalah, dia bersyukur. Aneh gak? Silakan, saya tidak akan menambahkan statement lainnya," kata Herzaky di DPD Partai Demokrat, Rabu (10/11).

Herzaky menilai respons kubu Moeldoko itu tidak masuk logika.

"Ngapain sudah bayar Yusril puluh M, Rp100 miliar kali atau berapa, tapi kemudian ujung-ujungnya begitu kalah malah bersyukur, kan agak lucu,” ucapnya.

Pasalnya, kata politikus Demokrat itu, setiap orang yang mengajukan gugatan pasti memiliki tujuan dan bukan untuk kalah.

"Kalau mereka katakan bersyukur, pertanyaan besarnya ada nggak orang yang mau menuntut melakukan judicial review untuk kalah?" jelasnya.

Herzaky yakin putusan MA yang tidak menerima uji materi terhadap AD/ART itu serupa di tingkat bawahnya yakni di PTUN Jakarta.

"Yang penting sekarang kami senang, bersyukur kepada MA dan Kemenkumham. Putusan ini benar-benar mengedepankan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, kubu Moeldoko memberikan respons atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima uji materi atas AD/ART Partai Demokrat.

Juru Bicara PD versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, M Rahmad mengatakan di PTUN, pihaknya menggugat menkumham untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang dan AD/ART Tahun 2021.

"Jika judicial review (gugatan Yusril) tersebut sempat dikabulkan Mahkamah Agung, peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD/ART di KLB menjadi terbuka," kata Rahmad.

Dia juga mengatakan hal tersebut akan menimbulkan persoalan baru bagi kubu Moeldoko.

"Namun, dengan penolakan MA tersebut, maka gugatan kami menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD/ART menjadi tertutup," ujar Rahmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: