Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibongkar! Ternyata Oh Ternyata, Sebelum Diciduk Densus 88 Ahmad Zain An Najah Pernah...

        Dibongkar! Ternyata Oh Ternyata, Sebelum Diciduk Densus 88 Ahmad Zain An Najah Pernah... Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengungkap latar belakang anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah. Dia ternyata alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki.

        Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, mengatakan Ponpes Al Mukmin Ngruki didirikan oleh mantan petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.

        Baca Juga: Telah Diciduk Densus 88, Ternyata Ustaz Ahmad Farid Okbah Sempat Akan Lakukan...

        "Yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar," kata Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

        Nurwakhid mengatakan, Zain juga berstatus Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang dikelola JI. Salah satu petinggi LAZ ABA juga telah ditangkap di Lampung beberapa waktu lalu.

        "Memang dia juga sebagai Dewan Syariah Nasional MUI periode 2021-2025," imbuh Nurwakhid.

        Menurut Nurwakhid, jejak digital Ahmad Zain jelas. Anggota MUI itu rajin ceramah terkait propaganda non-muslim itu teroris.

        "Di 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap. Dia juga terkait dengan petinggi JI, Abdurahman Ayub," pungkas Nurwakhid.

        Baca Juga: Waduh... Anies Baswedan Baca Buku Tersangka Teroris: Gak Heran, Satu kubu…

        Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga terduga teroris pada Selasa (16/11/2021) kemarin.

        Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.

        Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.

        "AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

        Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tokoh Muslim, Anggota DPR Langsung Ingatkan Polri!

        Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

        Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. 

        "Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.

        Baca Juga: Telah Diciduk Densus 88, Ternyata Ustaz Ahmad Farid Okbah Sempat Akan Lakukan...

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: