Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kecolongan, Pendiri NII Crisis Center: MUI Dianggap Streril...

        Kecolongan, Pendiri NII Crisis Center: MUI Dianggap Streril... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lagi-lagi, paham radikalisme berhasil menyusup ke organisasi-organisasi vital di Tanah Air. Baru saja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

        Densus 88 berhasil meringkus Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa MUI di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

        Baca Juga: Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Keluarga Temui Kapolri Listyo

        "Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

        Selama ini, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf menyebarkan ratusan kotak amal di Lampung dalam rangka menggalang dana untuk kegiatan terorisme. Selain itu, penggalangan dana juga dilakukan lewat perkebunan kurma.

        Paham radikalisme memang telah menyusup ke dalam berbagai lapisan masyarakat hingga lembaga dan pemerintahan. Sepertinya tak ada tempat yang tak tersentuh oleh para penyebar paham radikalisme yang bentuknya bisa beragam ini.

        Menurut Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, dirinya sebenarnya telah jauh hari memperingatkan adanya oknum dalam tubuh MUI yang terindikasi terlibat jaringan radikalisme dan terorisme. Dia menilai, kemungkinan saat itu oknum ini belum ditindak karena belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.

        "Sering kita lihat statement oknum MUI overlaps kan?" pungkas Ken dalam keterangan persnya, melansir GenPI.co, Kamis (18/11).

        Dia menyebut selama ini laporannya selalu dibantah. MUI dianggap streril dari paham radikal, lebih-lebih terorisme. "Sebab di MUI katanya perwakilan para ulama dan orang-orang shleh," lanjut Ken.

        Padahal, dia mengatakan MUI bukanlah perkumpulan Ulama, tetapi perkumpulan perwakilan ormas Islam. Ormas ini, lanjut dia, termasuk ada juga yang berpaham radikal.

        "Uniknya, anggota MUI yang lain tidak bisa berbuat banyak. Ini lemahnya hukum kita, kalau belum melakukan tindakan yang mengarah pada terorisme, mereka belum bisa ditindak dengan pasal terorisme," kata Ken.

        Dia pun berharap pemerintah segera membuat regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, hal ini akan menjadi duri dalam daging.

        "Kalau pemerintah tidak tegas, akan makin merajalela, karena mereka sudah menyusup ke semua kalangan, termasuk ASN dan TNI Polri," ujar Ken.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: