Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Keluarga Temui Kapolri Listyo

Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Keluarga Temui Kapolri Listyo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak keluarga mempertanyakan keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Pasalnya, pihak keluarga tidak mengetahui lokasi penahanan ketiganya setelah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Ismar Syafruddin, mengatakan bahwa pihak keluarga berencana menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini (18/11). Keluarga ingin memastikan kondisi ketiga tersangka setelah ditangkap.

Baca Juga: Orang MUI Digaruk, Cs Habib Rizieq Beraksi! Segera Bubarkan Densus 88, Lagi-Lagi Umat Islam...

"Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan di mana, gimana kalau sudah mati kayak yang itu (Maaher At-Thuwailibi) kan kita enggak tahu," kata Ismar saat dihubungi, Kamis (18/11).

Kedatangan tersebut sekaligus untuk memberikan surat keberatan kepada Kapolri. Sebab, keluarga menganggap telah terjadi penegakan hukum di luar prosedur kepada ketiga tersangka.

"Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi," jelas Ismar.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka ialah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustad Ahmad Farid Okbah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: