Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebijakan Lockdown Tuai Banyak Protes, Eropa Membara Diamuk Massa

        Kebijakan Lockdown Tuai Banyak Protes, Eropa Membara Diamuk Massa Kredit Foto: AFP/Tolga Akmen
        Warta Ekonomi, Amsterdam -

        Belanda dilanda kerusuhan massa yang menentang protokol lockdown baru akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Eropa.

        Dilansir dari BBC, aksi protes di Rotterdam berubah menjadi bentrokan dan polisi melepaskan tembakan. Sementara itu, massa di Den Haag melemparkan kembang api ke polisi dan membakar sepeda. Ribuan demonstran juga turun ke jalan di Austria, Kroasia, dan Italia akibat memuncaknya kemarahan terhadap pembatasan baru.

        Baca Juga: Jelang Natal, Eropa Tutup Banyak Tempat Demi Jaga Pertambahan Kasus

        Pembatasan baru ini mulai diberlakukan karena lonjakan kasus virus corona di Benua Biru semakin mengkhawatirkan.

        Menurut Direktur WHO Regional Eropa Hans Kluge, jumlah kematian dapat mencapai setengah juta lebih pada musim semi berikutnya, kecuali protokol diperketat di seluruh Eropa.

        "Covid-19 lagi-lagi menjadi penyebab kematian nomor satu di wilayah kita. Kita tahu apa yang mesti dilakukan untuk melawan virus, seperti divaksinasi, memakai masker, dan menggunakan surat bebas Covid," imbaunya.

        Banyak negara di seluruh benua tersebut memberlakukan pembatasan baru untuk mengekang laju infeksi. Beberapa di antaranya pun belakangan ini melaporkan jumlah kasus harian tertinggi.

        Di Belanda, kerusuhan malam kedua pecah pada Sabtu (20/11/2021) di sejumlah kota besar dan kecil. Para perusuh bertudung (hoodie) membakar sepeda di jalanan Den Haag ketika polisi antihuru-hara yang menunggang kuda mencoba membubarkan massa.

        Menurut polisi, ada orang yang melemparkan batu melalui jendela ambulans yang lewat membawa seorang pasien. Petugas di kota itu pun menyebut di Twitter bahwa 5 polisi terluka. Salah satunya dibawa pergi dengan ambulans akibat cedera lutut.

        Kerusuhan serupa terjadi di Rotterdam yang dikecam oleh wali kota dengan sebutan 'pesta pora kekerasan'. Polisi melepaskan tembakan peringatan dan tembakan langsung karena situasinya mengancam jiwa.

        Setidaknya 3 demonstran dirawat di rumah sakit karena luka tembak, menurut petugas. Otoritas pun telah membuka penyelidikan atas insiden itu.

        Belanda memberlakukan lockdown parsial selama 3 pekan mulai Sabtu (20/11) usai lonjakan kasus Covid-nya memecahkan rekor. Bar dan restoran harus tutup pada jam 8 malam. Keramaian di acara olahraga pun dilarang.

        Puluhan ribu orang juga berunjuk rasa di Wina, Austria, usai pemerintah mengumumkan lockdown nasional. Negara itu juga berencana mewajibkan vaksinasi pada Februari 2022. Tak ayal, Austria menjadi negara Eropa pertama yang menjadikan vaksinasi sebagai persyaratan hukum.

        Lockdown nasional selama 20 hari di negara ini akan dimulai pada Senin (22/11/2021). Dengan begitu, hanya toko-toko penting yang buka, sedangkan warga diperintahkan untuk bekerja dari rumah.

        Di Kroasia, unjuk rasa di Zagreb diikuti ribuan orang untuk menentang vaksinasi wajib bagi pekerja sektor publik. Ribuan demonstran juga berkumpul di Italia untuk menentang sertifikat 'Lampu Hijau' yang diperlukan di tempat kerja, tempat umum, dan transportasi umum.

        Sementara itu, otoritas Prancis mengerahkan puluhan petugas polisi tambahan untuk meredam kerusuhan di pulau Karibia Guadeloupe.

        Dalam kerusuhan semalam, para penjarah mengobrak-abrik puluhan toko dan membakar perkantoran setelah aksi protes terhadap surat bebas Covid Prancis berubah menjadi kekerasan.

        Menurut Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, beberapa orang yang terlibat dalam kerusuhan menggunakan peluru tajam untuk melawan penegak hukum. Ia pun berjanji akan menindak tegas mereka yang melakukan kekacauan publik. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: