Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru Menjabat, Jendral Andika Langsung Ngegas Lakukan Mutasi ke Jajaran TNI

        Baru Menjabat, Jendral Andika Langsung Ngegas Lakukan Mutasi ke Jajaran TNI Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mutasi 23 perwira TNI dari tiga matra, termasuk di antaranya Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang saat ini diisi oleh Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menggantikan Mayjen TNI M Hasan.

        Rotasi jabatan puluhan perwira TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

        Baca Juga: Pertama Kali Kunjungan Kerja, Jenderal Andika Perkasa Langsung Minta Ini ke AL

        Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) merupakan dewan penasihat yang bertugas memetakan dan memberi rekomendasi perwira-perwira tinggi yang akan ditugaskan menempati pos-pos jabatan tertentu ke Panglima TNI.

        SK Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021, yang mengatur mutasi terbaru di lingkungan TNI, diteken oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah, atas nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu, 17 November minggu lalu.

        Dengan demikian, jabatan Danjen Kopassus saat ini ditempati oleh Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa. Teguh, lulusan Akademi Militer 1989, sebelumnya bertugas sebagai dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan).

        Mayjen TNI M Hasan yang sebelumnya menjabat Danjen Kopassus saat ini bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh.

        Sedangkan Mayjen TNI Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat Pangdam Iskandar Muda, dimutasi menjadi Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Ksad).

        Baca Juga: Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Pelaksanaan Reuni 212 Sudah Tak Ada Harapan

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: