Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab memberikan sorotan terhadap wacana reuni PA 2021 di Jakarta.
Masalahnya, Reuni 212 terindikasi tidak akan diberikan izin untuk dilaksanakan. Cara apapun kemungkinan tetap tidak bisa.
"Sudah selesai reuni 212 di Monas. Apalagi tidak ada izin dari pemerintah daerah dan kepolisian," katanya kepada GenPI.co, Senin (22/11).
Baca Juga: Tiba-Tiba Petinggi 212 Ajak Ketemu Habib Bahar yang Baru Bebas
Dia mengatakan, KSAD Dudung Abdurachman pastinya setuju dengan tidak adanya izin wacana reuni PA 212.
Oleh dikarenakan, saat ini masih terjadi pandemi covid-19 meski sudah melandai.
"Kasad Dudung akan mendukung langkah pemda dan kepolisian untuk melarang kegiatan itu diselenggarakan di Monas," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sebaiknya PA 212 untuk menahan diri dengan tidak melakukan aksi itu.
"Sudah kami sampaikan tentu. Kami ingin ada dukungan bantuan kesadaran dari teman-teman dari panitia 212," ujarnya
Riza mengatakan, PA 212 untuk mempertimbangkan betul-betul rencana aksi itu.
"Masih di masa pandemi. Tentunya tidak bisa jika melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Baca Juga: Oalah... Jadi Ini Kekuatan Anies Baswedan Sebagai Pemimpin, Terbongkar Deh...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: