Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tahun 2021, Indeks Persaingan Usaha Meningkat

        Tahun 2021, Indeks Persaingan Usaha Meningkat Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Medan -

        Ketua Tim Indeks Persaingan Usaha 2021, Maman Setiawan umumkan bahwa indeks persaingan usaha tahun 2021 di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

        Dikatakannya, nilai tersebut meningkat dari 4,65 menjadi 4,81 dari skala maksimal 7. Ini menunjukkan bahwa tingkat persaingan usaha di Indonesia membaik, meskipun di tengah masa pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Ajang Wajah Pesona Indonesia, Runner Up 1 Diperoleh Anak Medan

        "Indeks persaingan usaha merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha di perekonomian dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dimana target Nasional Indeks Persepsi Persaingan Usaha adalah 5," katanya secara virtual bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan CEDS-Universitas Padjadjaran, Rabu (24/11/2021).

        Kegiatan ini dilakukan setiap tahun sejak tahun 2018 yang merupakan survey persepsi kepada pemerintah, pelaku bisnis dan publik yang  dilakukan di 34  provinsi.

        "Survei ini ditujukan untuk memperhatikan persepsi publik atas tingkat persaingan usaha dan menentukan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPPU dalam menyikapi persoalan persaingan usaha di masa mendatang," ujarnya.

        Terdapat tujuh dimensi dalam survei, yakni struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi. 

        "Berbagai dimensi ini sejalan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan. Pembobotan dilakukan menggunakan  analisis bobot sama dan principal component analysis," katanya.

        Maman menyebut hasil indeks persaingan usaha ini akan menjadi acuan bagi fokus pengawasan di KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, KPPU akan terus memperdalam temuan tersebut dan menyesuaikannya menjadi strategi di otoritas persaingan tersebut. 

        "Selain itu, ke depannya penting juga bagi KPPU untuk menganalisis indeks persaingan usaha pada sektor usaha digital, mengingat industri digital merupakan salah satu industri padat modal," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: