Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Catat Jadwalnya! Bos Formula E Bakal Ditelanjangi KPK, Siap-Siap Yah!

        Catat Jadwalnya! Bos Formula E Bakal Ditelanjangi KPK, Siap-Siap Yah! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Co-Founder Formula E, Alberto Longo, dengan tegas menyatakan dirinya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada hajatan mobil balap Formula E.

        Ia menegaskan dirinya siap membantu memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah tersebut pada Februari 2022 mendatang.

        "Formula E juga diminta juga oleh komite untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diajukan di bulan Februari," ujar Alberto di  Jakarta Kamis (25/11/2021).

        Baca Juga: Pelaksanaan Formula E Sampai Menyeret Nama Jokowi, Ketua DPRD DKI: Ngawur dan Konyol

        Lanjutnya, ia menegaskan dirinya tidak akan menutup-nutupi semua transaksi pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihaknya. Semuanya akan di jelaskankan secara transparan kepada KPK.

        "Jadi, kita secara transparan bertanya dengan orang-orang di Jakarta karena tidak ada sesuatu disembunyikan di sini. Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak yang berwenang untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman," katanya.

        Adapun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pihaknya terus menyelidiki dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. 

        "Informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," kata  di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2021.

        Lembaga antikorupsi akan mendalami seluruh transaksi Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. Pendalaman itu merupakan bagian dari proses penyelidikan.

        "Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," kata Alex. Masyarakat diminta sabar dalam proses penyelidikan ini. Lembaga Antikorupsi memastikan kasus ini bakal dituntaskan.

        "Dalam proses penyelidikan kan sudah beberapa kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi terkait dengan berbagi isu dan rumor yang diterima KPK," ujarnya.

        Diketahui Pemprov DKI Jakarta membayar 122,102 juta Poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara itu, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: