Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Termasuk untuk Sawit, Ini Strategi Kementan Perkuat Peran Penyuluh Pertanian

        Termasuk untuk Sawit, Ini Strategi Kementan Perkuat Peran Penyuluh Pertanian Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperkuat peran penyuluh swadaya dan swasta berbasis kelembagaan ekonomi petani di kawasan perkebunan kelapa sawit. Penguatan penyuluh pertanian ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pertanian.

        Penguatan peran penyuluh mengemuka pada Lokakarya dan Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Kegiatan ini digelar secara online dari Agriculture War Room (AWR) yang diikuti sekitar 400 partisipan dari seluruh Indonesia.

        Baca Juga: Dengan Program Replanting Sawit, Pihak Antisawit Makin Kelabakan

        Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyuluh memiliki peran yang sangat besar untuk meningkatkan produktivitas dengan pengembangan produksi pertanian dari hulu hingga hilir.

        "Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian. Karena itu, penguatan harus terus dilakukan sekaligus memastikan produksi pertanian tidak berhenti," kata Syahrul.

        Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengingatkan tentang strategi program aksi pengembangan SDM pertanian, yakni regenerasi SDM berkelanjutan, penguatan profesionalisme dan kompetensi penyuluh baik ASN, swadaya maupun swasta.

        "Strategi lainnya adalah penguatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi, pengembangan infrastruktur, digitalisasi dan modernisasi pertanian, pengembangan kewirausahaan, jejaring usaha, kemitraan dan akses pasar, penguatan kapasitas KEP berbasis agro-industri," kata Dedi.

        Lebih lanjut dikatakan Dedi, penumbuhkembangan penyuluh swadaya dan swasta dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 40/2020 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Kelembagaan Ekonomi Petani.

        Perlu diketahui, penyuluh swadaya merupakan pelaku utama yang berhasil dalam usahanya atau warga masyarakat lain yang dengan kesadaran sendiri bersedia dan mampu menjadi penyuluh pertanian swadaya. Sementara, penyuluh swasta berasal dari dunia usaha, lembaga, atau perseorangan yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan.

        "Penguatan kapasitas penyuluh swadaya dan swasta dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, baik mengenai manajemen dasar, penyuluhan pertanian, kewirausahaan, teknis," ungkap Dedi.

        Dikatakan Dedi, peningkatan kapasitas lainnya yakni melalui seminar, lokakarya (workshop), studi banding, temu teknis dan temu lapangan, kegiatan magang, serta pameran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: