Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar reuni akbar di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021 mendatang.
Ferdinand menilai reuni akbar tersebut tidak semestinya dipertontonkan kepada publik.
"Seharusnya reuni-reuni seperti ini tidak layak dan tidak patut dipertontonkan di sebuah negara demokrasi yang menjunjung peradaban, adab, dan moral," sambung Ferdinand.
Baca Juga: Reuni 212 Nggak Diizinin Polisi? Halo Panitia, Ada Usul Nih! Reuni di Rumah Anies Aja!
Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menyebut rencana aksi besar-besaran di pusat Jakarta itu sebagai reuni kejahatan demokrasi.
"Reuni 212 ini adalah reuni barbarnya demokrasi di Jakarta," katanya.
Oleh karena itu, Ferdinand mengharapkan Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan reuni tersebut.
Sebab, tutur Ferdinand, reuni Aksi 212 berpotensi membuat jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat lagi.
"Semua rakyat Jakarta ingin sehat, ingin tertib, ingin terkendali. Jadi, untuk sementara perayaan-perayaan begini sebaiknya dilarang dan dihentikan," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, PA 212 juga sudah mengajukan permohonan izin kepada Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Reuni Aksi 212.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: