Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpinan Ponpes Sayangkan Surat dari Gus Ipul, Cuma Syahwat Politik dan Bisa Bikin Perpecahan NU

        Pimpinan Ponpes Sayangkan Surat dari Gus Ipul, Cuma Syahwat Politik dan Bisa Bikin Perpecahan NU Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pertemuan Sembilan Kyai Sepuh Nahdlatul Ulama (NU) pada 24 November 2021, yang menghasilkan rekomendasi untuk dilakukan penundaan Muktamar ke-34 NU 2021.

        Sembilan kiai sepuh yang bermusyawarah kemudian berkirim surat ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang isinya rekomendasi untuk menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 NU hingga akhir Januari 2022. 

        Tetapi kemudian pada hari Jumat 26 November 2021, kalangan Nahdliyin dikejutkan dengan keluarnya surat perintah Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar soal Muktamar ke-34 NU dipercepat dan digelar pada 17 Desember 2021. Berdasarkan jadwal, seharusnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada 23 hingga 25 Desember 2021 mendatang.

        Menanggapi keluarnya surat Rais Aam PBNU tersebut, KH. Khayatul Makki, pimpinan Ponpes Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara mengungkapkan bahwa dirinya teringat akan 2 peristiwa yang terjadi dalam waktu dekat hingga Jumat ini (26/11).

        “Hari ini, hari Jumat kita melihat ada dua kejadian, pertama pertemuan kyai-kyai sepuh, sembilan kyai sepuh yang dihormati para Nahdliyin seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut sempat mendinginkan suasana karena ada himbauan-himbauan yang sifatnya mendamaikan, menyejukkan dan sekaligus menegur kita semua yang terlalu hiruk pikuk dalam masalah muktamar ini,” terang Kyai yang dikenal dengan nama Gus Khayat ini.

        Gus Khayat juga mengingatkan tentang adanya himbauan dari Habib Lutfi, “Tidak lupa juga Habib Lutfi menyampaikan hal yang senada yaitu kiranya semua pihak untuk menurunkan tensi, menurunkan syahwat politik didalam muktamar pengurus besar Nahdlatul Ulama.”

        Terkait keluarnya surat perintah Rais Aam yang dirilis oleh H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tersebut, Gus Khayat mengingatkan bahwa keluarnya surat perntah Rais Aam tersebut bukan merupakan putusan bersama PBNU.

        Keluarnya surat itu sendiri diawali dengan kontroversi dari rilis media Gus Ipul, dimana dalam rilis yang disampaikan beliau bahwa  KH Michtahul Akhyar adalah pemegang otoritas penuh, pemegang kekuasaan penuh di NU.

        Sehingga siapapun wajib taat dengan apa yang disampaikan oleh Rais Aam.

        “Nah setelah disampaikan itu, beberapa saat keluarlah (surat perintah; red) dari Rais Aam sehingga siapapun bisa menebak, siapapun bisa melihat bahwa ini adalah bagian dari yang luar biasa dari oknum,” jelas Gus Khayat.

        “Kita sebagai warga Nahdliyin tentunya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Gus Ipul, Bukan apa-apa, Apabila yang dilakukan gus Ipul ini tidak ada yang mengcounter sama sekali yang terjadi adalah mengabaikan perpecahan yang terjadi dalam Nahdlatul Ulama demi semata-mata syahwat politik dukung mendukung dalam muktamar.” Tegas Gus Khayat.

        Gus Khayat merasa semua pihak perlu mengkhawatirkan langkah yang menyalahi aturan seperti ini karena akan membahayakan kehidupan bernegara.

        “Ini bahaya sekali, bukan hanya berbahaya untuk NU sendiri tapi untuk NKRI, Kenapa ? Karena kalau NU nya lumpuh, NU nya kerdil, maka NKRI tentunya sangat mudah di Infiltrasi oleh siapapun.” Ucap Gus Khayat  menjelaskan.

        “Itu artinya stabilitas negara stabilitas NKRI dipertaruhkan disini, Jadi inilah waktunya kita semua memilih apakah kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oknum tertentu atau kita menjaga bersama sama kewibawaan dari Rais Aam itu sendrii,” pungkas Gus Khayat.

        Keputusan yang PBNU terkait Muktamar yang hanya ditandatangani oleh satu pihak saja yakni Rais Aam dianggap berbagai kalangan di Nadhdliyin sebagai keputusan yang tidak sah.

        Karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART ataupun aturan pelaksanaan muktamar yang mensyaratkan bahwa keputusan yang sah adalah yang ditandatangan oleh Ketua Umum PBNU, Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam.

        Sementara itu  menanggapi surat dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tentang perintah agar Muktamar ke-34 NU dipercepat, Ketua Panita Muktamar ke-34 NU, Imam Aziz menegaskan, PBNU belum memberikan keputusan terkait kepastian jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: