Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hadapi Ancaman Varian Omicron, Satgas Covid-19 Minta Semua Pihak Maksimal

        Hadapi Ancaman Varian Omicron, Satgas Covid-19 Minta Semua Pihak Maksimal Kredit Foto: Unsplash/Fusion Medical Animation
        Warta Ekonomi -

        Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk memaksimalkan upayanya untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, Omicron.

        Satgas juga menekankan Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari tujuh negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.

        Baca Juga: Satgas: Jangan Lengah! Pencegahan Maksimal Masuknya Varian Baru Omicron

        "Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, tetapi kita tidak boleh lengah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melalui akun BNPB di YouTube.

        Varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana, dan Hongkong pada 21 November 2021.

        Bahkan, kini sudah tujuh negara melaporkan kasus Omicron, yaitu Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan Israel. Bahkan, enam di antaranya tengah mengalami kenaikan kasus, kecuali Israel.

        Wiku menjelaskan Omicron sudah ditetapkan WHO sebagai varian under monitoring (VUM) pada 24 November 2021.

        Dan dua hari setelahnya ditetapkan sebagai varian of concern (VOC).

        WHO juga menyatakan efektivitas vaksin, testing, dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron, masih dikaji.

        Yang dikhawatirkan, tidak seperti varian lainnya, bukti awal pengkajian menunjukkan varian Omicron meningkatkan peluang risiko tertular kembali bagi penyintas Covid-19.

        "Meskipun demikian, informasi terkait hal ini masih sangat terbatas dan masih dalam proses penelitian. Untuk itu sebagian besar negara di dunia telah mengambil langkah antisipasi," imbuh Wiku.

        Merujuk pada tujuh negara dengan kasus Omicron, telah melakukan langkah mitigasi.

        Seperti di Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan WGS agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.

        Lalu, di Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika.

        Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.

        Selanjutnya di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Serta melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.

        Wiku menjabarkan, dengan mempelajari berbagai kebijakan negara-negara di dunia maka Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron.

        Dia menyarankan Indonesia perlu mengambil empat langkah antisipasi dengan segera.

        Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara. Kedua, meningkatkan whole genum sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron  di dalam negeri.

        Baca Juga: Rajin Kritik Jokowi, Rupanya Rizal Ramli Yakin Maju Pilpres 2024

        Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Serta keempat, memasifkan testing dan tracing utamanya pada pelaku perjalanan luar negeri.

        Penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki periode Natal dan Tahun Baru.

        Di mana aktivitas masyarakat berpotensi meningkat yang juga meningkatkan potensi penularan.

        "Mobilitas masyarakat yang tinggi terlebih pula apabila kita tidak disiplin merapkan protokol kesehatan, maka varian ini dapat kembali meningkatkan kasus Covid-19," kata Wiku.(tan/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: