Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perpol Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri

        Perpol Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri Kredit Foto: Antara/Monalisa
        Warta Ekonomi -

        Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses perekrutan terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara memasuki tahap baru.

        Dalam waktu dekat Novel Baswedan dkk segera dilantik sebagai ASN.

        Sebab, Polri telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang isinya berupa pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.

        "Sudah keluar perpol," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12).

        Baca Juga: Video Viral yang Diduga Banser: Andaikan Negara Ini Bubar, yang Siap Memimpin Indonesia Itu Hanya NU

        Dedi lantas mengirim gambar potongan dari perpol pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri seraya menyebut pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkum HAM.

        Namun, proses pengangkatan secara resmi atau pelantikan masih belum dilakukan.

        "Sudah tercatat dalam lembar negara oleh KemenkumHAM. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," beber Dedi.

        Diketahui bahwa Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri sudah hampir selesai. Polri mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.

        "Dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

        Baca Juga: Catat! Jusuf Kalla (JK) Blak-blakan Banget: NU Seperti Franchise McDonalds, Muhammadiyah Perusahaan

        Menurut Rusdi, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK.

        "Tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini akan disesuaikan,” kata Rusdi. (cuy/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: