Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Pada Sektor Swasta Kurang, Pemprov Jabar Lakukan Ini

        Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Pada Sektor Swasta Kurang, Pemprov Jabar Lakukan Ini Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mendorong penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta yang ada di Jabar.

        Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

        Baca Juga: Nahloh... Gubernur Jabar Kena Tegur Wapres Maruf Amin, Ternyata karena Ini

        Menurutnya, dalam UU dan Perpres tersebut sudah diatur terkait hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan maupun di pemerintahan daerah. Untuk itu, Pak Uu mengimbau bagi pengelola perusahaan agar segera mengimplementasikan aturan tersebut. 

        “Bagi perusahaan wajib sekian persen menerima karyawan disabilitas. Bukan hanya undang-undang, tetapi organisasi dunia pun memberikan warning harus memberikan peluang bekerja kepada disabilitas,”kata Uu pada acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, yang diperingati setiap 3 Desember, di Gedung Sate Bandung, Sabtu (4/12/2021).

        “Kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar yang belum menerima karyawan dari disabilitas, untuk membuka diri bagi mereka menerima karyawan, karena ini memang merupakan tuntutan undang-undang,” sambungnya

        Uu menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke beberapa perusahaan yang ada di Jabar, termasuk juga pemerintahan daerah, guna meninjau langsung penyerapan tenaga kerja dari kaum disabilitas.

        “Saya juga nanti akan mengecek ke perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar, apakah sudah menerima karyawan dan karyawati yang disabilitas. Termasuk juga kepada para bupati dan wali/kota,” tegasnya

        “Dengan momentum Hari Disabilitas Internasional ini kami akan melaksanakan aksi-aksi tertentu untuk lebih memberikan perhatian lagi pada penyandang disabilitas,” ungkapnya

        Adapun, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar Norman Yulian mengatakan bahwa penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta masih jauh dari harapan. Masih banyak pengelola perusahaan yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.

        Meski demikian, ia menilai UU 8/2016 dan Perpres 68/2020 sangat membantu  memberikan pemahaman bagi pihak perusahaan untuk membuka peluang bekerja bagi penyandang disabilitas.

        Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Penanganan Covid-19, Kalimatnya Garang!

        Dia berharap Pemda Provinsi Jabar dapat menyosialisasikan peraturan tersebut sebagai langkah percepatan penyerapan tenaga kerja disabilitas.

        “Dengan adanya KND ini menurut saya akan lebih mendorong pemahaman atau pengetahuan pihak swasta ataupun pemerintah untuk terus meningkatkan penerimaan tenaga kerja disabilitas,” katanya

        “Dan itu memang menjadi tugas kita bersama dari Pemda Provinsk, organisasi disabilitas, beserta semua stakeholders untuk bisa sosialisasi,” sambungnya

        Norman mengungkapkan, selama pandemi COVID-19 para penyandang disabilitas di Jabar tidak luput dari sentuhan bantuan Pemprov  Jabar. Selain bantuan dalam bentuk sembako dan bantuan tunai, kata Norman, para penyandang disabilitas juga mendapatkan fasilitasi vaksinasi gratis, sehingga mobilitasnya dapat lebih fleksibel.

        Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar per tanggal 2 Desember 2021, tercatat jumlah sasaran vaksinasi penyandang disabilitas di Jabar sebanyak 60.824 orang. Adapun yang mendapatkan vaksinasi dosis kesatu sebanyak 62.440 orang, atau 102,66 persen melebihi target. Sedangkan jumlah yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 35.059 orang, atau 56,15% dari target.

        “Selama ini dalam menghadapi COVID-19, selain bantuan sembako, bantuan-bantuan keuangan juga untuk keluarga-keluarga yang tidak mampu, juga bantuan kegiatan seperti vaksinasi gratis itu sudah diserap oleh kawan-kawan disini, rata-rata hampir seluruh disabilitas di Jabar sudah divaksin,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Adrial Akbar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: