Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKB: Calon Presiden Sudah Mulai Kelihatan, Tapi...

        PKB: Calon Presiden Sudah Mulai Kelihatan, Tapi... Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Kebangkitan Bangs (PKB) mendorong adanya penurunan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) dari 20 persen menjadi 5-10 persen saja.

        Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya mengajak parpol lainnya untuk bersama-sama menyuarakan adanya revisi terbatas Undang-Undang Pemilu, khususnya soal besaran PT.

        "Jika presidential threshold diturunkan, hal itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi, terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold,” katanya saat menjadi pembicara pada diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema ”Refleksi Politik Kebangsaan Tahun 2021” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

        Dikatakan Gus Jazil, selain mencegah politik identitas dan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu, penurunan presidential threshold juga membuat pilihan publik semakin beragam sehingga lebih kompetitif. 

        Menurutnya, melihat solidnya koalisi parpol saat ini, jika dikehendaki bersama maka revisi terbatas UU Pemilu sanat mungkin dilakukan. Gus Jazil mengatakan, pada 2022, iklim politik akan semakin hangat. Nama-nama bakal calon presiden juga akan semakin banyak bermunculan.

        ”Kalau istilah di NU itu, 2022 hilal sudah mulai tampak sekian derajat. Calon presiden itu sudah mulai kelihatan, tetapi belum bisa berbuka, baru kelihatan. Ini masih ikhtilaf (beda pendapat) ini hilal beneran atau bukan? Tetapi kalau terjadi revisi (UU Pemilu), PT diturunkan itu akan lebih tampak,” urainya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: