Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sulit Betul Jadi Anies Soal Upah Minimum, Ferdinand: Manusia Seperti Ini Bahaya Kalau Jadi Pemimpin

        Sulit Betul Jadi Anies Soal Upah Minimum, Ferdinand: Manusia Seperti Ini Bahaya Kalau Jadi Pemimpin Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi -

        Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai jika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta akan membuat para investor takut masuk ke Indonesia.

        Menurut Ferdinand Hutahaean, kenaikan UMP Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki dampak berbahaya.

        Hal ini dikarenakan kenaikan UMP Jakarta oleh Anies Baswedan, menurut Ferdinand Hutahaean akan membuat investor luar berpaling dari Indonesia.

        Baca Juga: Anies Baswedan Unggul atas Ganjar Pranowo, Christ Wamea Blak-blakan: Prestasi Ganjar Itu Cuma...

        Selain itu, Ferdinand Hutahaean mengatakan jika kenaikan UMP Jakarta oleh Anies Baswedan itu hanya taktik politik.

        “Demi hasrat politik, dia bunuh korbankan pengusaha!" tulisnya dikutip dari Twitter @FerdinandHaean3, Minggu (19/12/2021).

        "Manusia seperti ini bahaya kalau jadi pemimpin, investor takut masuk Indonesia, dan akhirnya mengalihkan usahanya ke negara lain. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah negara dan rakyat,” imbuhnya.

        Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 5,1 persen pada tahun 2022. Dengan perubahan UMP itu, besaran upah DKI tahun 2022 menjadi Rp4.641.854.

        Anies mengatakan, keputusan itu selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait serta dengan semangat keberhati-hatian di tengah mulai berderapnya laju roda ekonomi di wilayah Jakarta. 

        "Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Gubernur Anies, Sabtu (18/12/2021).

        Baca Juga: Anies Lagi Anies Terus… Anies Baswedan Disorot Soal Upah Buruh, Musni Umar Bersuara: Salah Alamat!

        Anies menegaskan, keputusan menaikkan UMP DKI menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta. Sebagai gambaran, pada tahun tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen.

        “Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua,” kata Anies. []

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: