Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Omongan Pengamat Langsung Menyasar Firli Bahuri: Seharusnya Tanggalkan Jabatan di Kepolisian

        Omongan Pengamat Langsung Menyasar Firli Bahuri: Seharusnya Tanggalkan Jabatan di Kepolisian Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapan terkait polemik yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

        Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram untuk memutasi Firli Bahuri.

        Hal itu membuat publik menganggap bahwa Firli masih menjadi bawahan Kapolri.

        “Status ketua KPK Firli Bahuri yang masih aktif di kepolisian dapat mengancam independensi lembaga tersebut,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Rabu (22/12).

        Satyo menilai hal tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang kuat, apabila Firli tidak mundur dari anggota Polri.

        Baca Juga: Disorot Tajam! KPK Disebut Penuh Polemik, Bagaimana Ini Pak Firli Bahuri?

        “Memang tidak ada aturan yang mengharuskan para penegak hukum di KPK untuk mundur. Namun, secara etika, ada baiknya mereka memilih hanya berkarir di KPK saja agar lebih fokus,” katanya.

        Dirinya juga mengatakan bahwa seharusnya proses rekrutmen pimpinan KPK dijalankan sesuai dengan mekanisme UU no 19 tahun 2019, bukan berdasarkan penugasan dari institusi kepolisian.

        “Mumpung Kapolri sedang merotasi penempatan para perwira Polri, sebaiknya Pak Firli mundur dari Kepolisian dan fokus di KPK saja,” ucapnya.

        Senada dengan Satyo, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan bahwa keputusan Kapolri mengeluarkan surat telegram untuk memutasi Firli Bahuri dimaknai negatif oleh publik.

        “Ketika ketua KPK bisa dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, akhirnya makna yang ditangkap oleh publik bahwa KPK di bawah kepolisian. Wajar publik melihat adanya permasalahan,” beber Adib.

        Menurutnya, Firli seharusnya menanggalkan jabatannya di kepolisian setelah menjadi pemimpin dari lembaga antirasuah.

        Baca Juga: Langkah Mutasi Kapolri Menyasar Firli Bahuri, Refly Harun 'Kupas Tuntas' Kejanggalan yang Terjadi

        “Setelah menerima sebagai ketua KPK, harusnya jabatan di kepolisian sudah ditanggalkan. Ini bukan soal aturan, ini soal moral yang harus dijaga,” tandasnya. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: