Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Mutasi Kapolri Menyasar Firli Bahuri, Refly Harun 'Kupas Tuntas' Kejanggalan yang Terjadi

Langkah Mutasi Kapolri Menyasar Firli Bahuri, Refly Harun 'Kupas Tuntas' Kejanggalan yang Terjadi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menyebut ada kesalahan fatal terkait mutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjelang pensiun dari Polri.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui tayangan di Channel YouTube Refly Harun, Sabtu, 18 Desember 2021.

"Menjelang pensiunnya Firli Bahuri (Ketua KPK). Ini ada persoalan menarik dan akan saya bahas," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Sabtu (18/12).

Refly Harun mengkritik keras Polri yang seharusnya sudah memberhentikan Firli Bahuri sejak terpilih sebagai Ketua KPK. Bukan saat menjelang pensiun seperti sekarang.

Baca Juga: Pengamat Sebut Harta Kekayaan Kaesang Tak Perlu Diperiksa, Nicho Silalahi Bersuara: Penjilat yang...

"Bahkan ketika terpilih jadi ketua KPK, Polri malah menaikkan pangkatnya dari Irjen menjadi Komjen bintang tiga, ini yang sebuah kesalahan," tegas Refly Harun.

Pasalnya, menurut Refly Harun, KPK itu adalah state independent body atau lembaga independen di luar ranah kekuasaan eksekutif presiden.

"Jadi dia tidak bisa kemudian diperlakukan seolah-olah dia bawahan presiden atau bahkan bawahan Mabes Polri atau bawahannya Kapolri," ungkap Refly Harun.

Namun, Refly Harun menilai, yang menjadi masalah, ketika Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK dia tidak dipensiunkan.

"Dan Firli tidak minta pensiun, malah pangkatnya dinaikan dan seolah-olah itu penugasan dari Kapolri dan itu sama sekali keliru," beber Refly Harun.

Saat ini, publik dibuat heboh dengan keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memutasi sejumlah perwira tinggi Polri saat menjelang pensiun.

Di antara perwira tinggi Polri itu, ada nama Firli Bahuri. Mutasi tersebut dilakukan saat Firli Bahuri memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Anies Baswedan Unggul atas Ganjar Pranowo, Christ Wamea Blak-blakan: Prestasi Ganjar Itu Cuma...

Hal tersebut, seolah menbuat Ketua KPK ini "mati kutu" di bawah perintah Kapolri Listyo Sigit.

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021.

Sebelumnya, Firli Bahuri menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.(*)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: