Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengungkapkan masih ada potensi pembangunan rumah nonformal yang perlu segera digarap berbagai pihak terkait.
"Saat ini, pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 20% pembangunan perumahan formal melalui APBN. Potensi perumahan nonformal masih cukup besar sekitar 70 hingga 80% dan itu harus segera digarap dengan baik karena sangat dibutuhkan masyarakat," katanya di Jakarta, Minggu (26/12/2021).
Iwan pun menyadari pembangunan perumahan di Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga memerlukan dukungan dari seluruh pihak baik pegawai maupun mitra kerja perumahan untuk membentuk tim kerja yang kompak untuk melaksanakan tugas pembangunan perumahan.
“Saya bukan 'Superman'. Tapi, saya ingin semua pihak khususnya semua pegawai Ditjen Perumahan yang ada di pusat dan balai, satker (satuan kerja), PPK (pejabat pembuat komitmen) di daerah termasuk mitra kerja perumahan untuk membentuk super team perumahan yang kompak," ujar Iwan.
Untuk itu, dirinya membuka diri untuk menerima berbagai masukan dari berbagai pihak untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: