Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Mahfud MD, Pernyataan Anda Soal Pembubaran FPI Malah Jadi Berbuntut Panjang

        Pak Mahfud MD, Pernyataan Anda Soal Pembubaran FPI Malah Jadi Berbuntut Panjang Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Dedi Kurnia Syah memberi tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

        Seperti diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat lebih senang setelah FPI dibubarkan.

        Baca Juga: Pernyataan Mahfud MD Soal FPI Langsung Dibalas Politisi PDIP: Lihatlah Sesuatu dengan Jernih

        Dirinya juga mengeklaim iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.

        "Perlu ada jajak pendapat untuk menyimpulkan masyarakat senang atas ketiadaan FPI. Kalau hanya opini maka itu klaim pribadi Mahfud," ujar Dedi kelada GenPI.co, Senin (27/12).

        Menurutnya, kualitas demokrasi dapat dilihat dari banyak aspek, salah satunya soal keleluasaan hak publik dalam kehidupan sehari-hari.

        "Terlebih lagi soal berkumpul dan menyatakan pendapat, untuk itu merespons FPI dengan pembubaran jelas bukan pilihan baik bagi demokrasi," katanya.

        Menurut dia, ada pemikiran otoritarianistik jika pejabat negara membanggakan pembubaran FPI dan berdalih menyenangkan publik.

        "Karena seharusnya, negara hadir untuk semua warga negara," tuturnya.

        Di sisi lain, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti tidak melihat dasar dan argumen bagi pengakuan Mahfud MD.

        Baca Juga: Yusuf Martak Sebut Jangan Menyesal Bila Umat Islam Habis Kesabaran, Ferdinand: Kita akan lawan!

        "Pejabat negara sebagainya tidak membuat pernyataan negara berdasarkan subjektivitas sendiri," ucapnya.

        Menurut Ray, pernyataan Mahfud MD tidak lantas membenarkan cara pemerintah dalam membubarkan FPI yang tidak melalui proses hukum.

        "Pembubaran FPI sepihak oleh pemerintah terhadap ormas merupakan tindakan ademokratis," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: