Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Novel Bamukmin Desak Polisi Proses Hukum Husin Alwi yang Telah Laporkan Habib Bahar

        Novel Bamukmin Desak Polisi Proses Hukum Husin Alwi yang Telah Laporkan Habib Bahar Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta polisi segera melakukan proses hukum terhadap Husin Alwi alias Husin Shihab yang sempat dilaporkan ke Polres Bogor. Husin Alwi dilaporkan Habib Ali Ridho Assegaf atau biasa disapa Babe Aldo atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Laporan ini diterima dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.

        "Saya berharap polisi bisa juga memproses Husin Alwi karena sudah menjadi terlapor dan jangan lagi ada diskriminasi hukum," kata Novel ketika dikonfirmasi, Selasa (4/1).

        Baca Juga: Bermimpi Penjarakan Jenderal Dudung, Ucapan Orang 212 Disekakmat Pengamat: Tak Akan Terjadi

        Novel menegaskan bahwa semua orang sama di hadapan hukum sehingga tak ada alasan polisi tidak melakukan proses hukum kepada Husin Alwi yang telah melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi. "Semua sama di hadapan hukum," tegas Novel.

        Pria yang juga eks anggota DPP FPI itu menyeret nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk turut diperiksa karena menjadi dalang kegaduhan. "Termasuk Dudung juga diperiksa karena sudah terlapor dan justru penyebabnya harus diperiksa apalagi sudah bikin gaduh," kata Novel.

        Sebelumnya, Habib Ali Ridho Assegaf atau biasa disapa Babe Aldo melaporkan Husin Shihab ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Laporan ini diterima dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.

        Kuasa hukum Babe Aldo, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa pelaporan dilakukan pada Selasa (28/12) kemarin. "Kami resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ichwan kepada JPNN, Rabu (29/12).

        Menurut Ichwan, pelaporan ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan Husin Shihab kepada Habib Bahar bin Smith yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman. Ichwan menuturkan bahwa tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung.

        Namun, pernyataan kliennya itu telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Shihab. "Dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya," ujar Ichwan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: