Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dapat 3,2 Juta Ton Batu Bara, PLN: Masa Kritis Belum Terlewati

        Dapat 3,2 Juta Ton Batu Bara, PLN: Masa Kritis Belum Terlewati Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) terus berupaya memenuhi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik demi menjaga keandalan listrik dan melindungi kepentingan nasional.

        Hingga Senin (3/1/2022) dengan adanya dukungan dari pemerintah, PLN mendapatkan tambahan pasokan batu bara untuk bulan Januari sebesar 3,2 juta ton dari total rencana sebanyak 5,1 juta ton.

        Baca Juga: PLN Beri Beberapa Insentif untuk Pemilik Mobil Listrik

        "Namun, PLN menegaskan bahwa masa kritis ini belum terlewati," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

        Tambahan komitmen pasokan batu bara ini didapat dari para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan kondisi pasokan yang belum sepenuhnya aman, PLN akan memprioritaskan penyaluran batu bara bagi pembangkit-pembangkit listrik dengan level Hari Operasi-nya (HOP) rendah.

        "Pengiriman dan pembongkaran batu bara yang dilakukan PLN telah dilakukan dengan cepat, efisien, dan efektif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," ujarnya.

        Agung mengatakan, pihaknya juga akan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.

        "Hal ini dilakukan demi mengamankan pasokan batu bara hingga mencapai minimal 20 HOP," ungkapnya.

        Pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.

        Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

        "PLN juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, pemilik IUP dan IUPK, serta semua pihak terkait atas dukungannya dalam mengamankan ketahanan energi nasional," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: