Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Beri Beberapa Insentif untuk Pemilik Mobil Listrik

PLN Beri Beberapa Insentif untuk Pemilik Mobil Listrik Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) mengucurkan beberapa insentif dan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik roda 4 di Indonesia. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan bahwa insentif yang diberikan salah satunya adalah kemudahan untuk sambung baru dan tambah daya.

"Di dalam infrastruktur rumah tangga kami juga memberikan insentif kemudahan untuk sambung baru atau tambah daya yang punya kendaraan listrik," ujar Bob dalam peresmian SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Sebanyak 219 SPKLU Telah Beroperasi

Bob mengatakan, insentif yang diberikan untuk tambah daya sendiri berupa harga yang dipangkas cukup jauh dari harga normal. "Kalau tambah daya hanya Rp150 ribu yang biasanya sampai Rp4.800.000," ujarnya.

Selain itu, PLN juga memberikan paket pemasangan homecharging bersamaam dengan tambah daya. "Pemasangan homecharging dalam satu paket namanya sama-sama dengan tambah daya gratis dalam satu pendaftar saja sudah terlaksana," ungkapnya.

Bob melanjutkan, selain memberikan harga khusus untuk tambah daya, pihaknya juga memberikan diskon sebesar 50 persen untuk pemakaian listrik pada jam tertentu. "Diskon sebesar 50 persen untuk pemakaian jam 10 sampai jam 5 pagi. Kami sudah siapkan seperti itu, jadi para pemilik kendaraan listrik yang juga pelanggan PLN dapat men-charge pada waktu itu dan diberikan diskon jadi lebih murah," ujar Bob.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: